Scroll untuk membaca artikel
Siswanto | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:39 WIB
Orang tua murid mengadukan kasus perundungan [suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJakarta.id - Orang tua salah satu murid sekolah dasar di Kalisari, Jakarta Timur, mengadukan kasus perundungan ke posko pengaduan di Balai Kota Jakarta, hari ini.

Orang tua bernama Kinanti (36) mengatakan anaknya yang menjadi korban perundungan masih duduk di kelas lima.

"Saya mengadukan tentang pem-bully-an yang terjadi ya di SDN 01 Kalisari di kelas 5. Anak saya," ujar Kinanti di posko, hari ini.

Dia menyebut perundungan terjadi sejak satu bulan yang lalu. Perundungan yang diterima anak dari Kinanti dikatakan dilakukan secara verbal dan fisik.

Baca Juga: Ibu Waxing Alis Anak yang Usianya Baru 3 Tahun, Alasannya Menyayat Hati

Dia mengatakan putra pertamanya yang menjadi korban pernah dipukul pelaku di bagian belakang kepala.

Akibat trauma perundungan, kata Kinanti, putranya sampai tak mau lagi pergi ke sekolah.

"Sampai saat ini anak saya itu masih menjalani terapi psikologi dan masih belum berani untuk ke sekolahnya," kata dia.

Kasus itu pernah disampaikan ke pengelola sekolah, namun menurut Kinanti, tak ada tindakan apapun.

Dia mengatakan pernah melakukan visum terhadap anaknya, tapi Polres Jakarta Timur tak memberitahukan hasilnya.

Baca Juga: Ngeri, Gadis Cantik Ini Disebut Anak Angkat Kuntilanak hingga Berhenti Sekolah, Yuk Cek Kebenarannya !

"Kebetulan sampai saat ini kita tidak dikasih tahu (hasil visum) oleh Polres Jakarta timur. Tapi pihak sekolah sudah mengutarakan (tahu) duluan. Jadi pihak sekolah lebih tahu duluan dibanding saya sebagai orang tuanya," kata Kinanti.

Dengan melapor ke posko aduan Balai Kota yang baru dibuka lagi, Kinanti berharap mendapatkan keadilan.

Dia berharap Dinas Pendidikan mengusut masalah yang dialami putranya.

"Jadi saya maunya anak saya mendapatkan keadilan sehingga anak saya selain pemulihan psikologinya ya, mentalnya juga mau kembali lagi ke sekolah dengan nyaman," kata dia.

Load More