SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik Zulkifli memberikan penilaian atas kinerja Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama sepekan. Ia menilai Heru Budi belum memberikan gerakan yang signifikan.
Menurut Taufik, Heru belum memberikan gebrakan signifikan karena baru satu bulan menjabat. Namun, ada satu yang ia soroti, yakni pembukaan posko pengaduan di Balai Kota yang kembali dibuka Heru.
"Tentang pak Heru ini baru seminggu, belum ada gerakan yang signifikan. Jadi belum bisa saya bilang apa-apa kecuali soal (posko) pengaduan yang diadakan lagi di Balai Kota," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Terkait dengan pendirian kembali posko pengaduan di Balai Kota, Taufik juga menilai terdapat kontradiksi atas tindakan Heru Budi.
Baca Juga: TNI Dilibatkan Cegah Tawuran Pelajar di Jakarta
Pasalnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu juga melakukan sosialisasi pelaporan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) seperti yang dianjurkan Anies Baswedan dulu.
"Ya sebenarnya ini kan akhirnya pak Heru juga menyosialisaikan penggunaan JAKI kepada orang yang datang ke Balai Kota. Jadi ini lucu," ucapnya.
Menurutnya, mekanisme yang benar adalah penyampaian aduan lewat aplikasi JAKI. Laporan warga juga bisa disampaikan lewat sistem kepada pejabat yang bersangkutan.
"Sebenarnya sudah benar yang lalu pakai JAKI. Dengan JAKI itu kemudian Gubernur atau Pemprov DKI bisa mengontrol bagaimana tanggapan dari para pamong, Lurah, Camat, dan pejabat yang punya tanggung jawab di situ karena ada sanksi juga ya kalau misalnya tidak segera memberikan tanggapan," ucapnya.
Karena itu, ia berharap penyampaian aduan lewat JAKI tetap terus dijalankan oleh Heru. Masyarakat jadi tak perlu jauh-jauh datang ke Balai Kota hanya untuk melaporkan keluhannya.
"Nah, jadi kalau sekarang dipindahkan lagi ke Balai Kota lah nanti enggak merata karena ada orang yang tidak bisa ke sana. Kemudian juga ini tindak lnjutnya jadi lebih lama kalau manual gini, lebih lama, lebih susah," pungkasnya.
Diketahui, Heru Budi Hartono resmi menjabat sebagai Pj Gubernur DKI sejak 17 Oktober lalu untuk masa kerja satu tahun. Heru dilantik Kementerian Dalam Negeri setelah dipilih oleh Tim Akhir Penilai yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Aturan Pendaftaran, Pramono Diminta Hapus Aturan Batas Usia PJLP yang Dibuat Heru Budi
-
CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan
-
Era Heru Budi Dipangkas, DMI Kini Ingin Dana BOTI Kembali Seperti Semula ke Pramono
-
Kritik Legislator PKS soal Banyak Kader PSI di FOLU Net Sink: Penunjukan Pengurus Bukan untuk Bagi-bagi Kekuasaan!
-
Marak Kasus Beras Dioplos, Johan Rosihan PKS: Cederai Semangat Swasembada Pangan Presiden Prabowo
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga