SuaraJakarta.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022) hari ini. Agenda sidang pemeriksaan sebanyak 12 saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan duduk sebagai terdakwa Bharada E.
Lokasi PN Jakarta Selatan pun kembali dilakukan penjagaan oleh sejumlah anggota polisi selama persidangan berlangsung. Adapun menjadi sorotan area depan pintu masuk PN Jakarta Selatan pun banyak sejumlah karangan bunga.
Karangan bunga itu berisi mendesak agar pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dapat diungkap seadil adilnya. Simbol bunga yang digunakan sangat bisa diartikan sebagai lambang duka atas kejadian seperti ini.
Ada juga karangan bunga yang berisi dukungan terhadap Bharada E. Salah satunya ucapan dari fans Bharada Eliezer universal.
Adapun isi dari karangan bunga itu "kami para fans Bharada E universal, kami tetap mendukungmu dan selalu mendoakan mu yang terbaik,"
" Stay honest cad, tegakkan kebenaran #SaveBharada E #brigadir J cheers for icad,"isi karangan bunga
Sebelumnya, Richard selaku terdakwa sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.32 WIB. Richard tiba menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan Suara.com, dia dikawal ketat oleh sejumlah Jaksa, polisi hingga tim pendamping dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bharada E tampak menggunakan rompi merah tahanan Kejaksaan Agung RI.
Richard tidak mengucapkan sepatah katapun ke arah awak media yang ada di lokasi. Diketahui, hari ini Bharada E akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
12 Saksi Dihadirkan
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak ungkap Putri Candrawathi Terlibat dalam Penembakan Brigadir J
Sebagai informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, meminta agar jaksa menghadirkan 12 orang saksi ke persidangan.
Dari 12 saksi yang diminta hakim untuk dihadirkan, diantaranya merupakan keluarga Brigadir Yosua. Mereka adalah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Rayfa Haidar Utomo
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak ungkap Putri Candrawathi Terlibat dalam Penembakan Brigadir J
-
4 Bukti Brigadir J Perkosa Istri Ferdy Sambo Diungkap ke Publik, Febri Diansyah Ungkap Hasil Forensik Putri Candrawati
-
Marah Dituduh Bikin Istri Sambo Sakit, Curhatan Brigadir J ke Pacar Lewat Telepon: Kurang Ajar Orang Ini!
-
Cerita Sedih Adik Brigadir J Dilarang Polisi Pangkat Kombes untuk Lihat dan Angkat Pakaian Kakanya
-
'Omong Kosong' Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Tindak Pidana Pelecehan Brigadir J kepada Putri Candrawathi Telah SP3
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong