Scroll untuk membaca artikel
Welly Hidayat
Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:08 WIB
Penampakan karangan bunga dukungan untuk Bharada E saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022) hari ini. Agenda sidang pemeriksaan sebanyak 12 saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan duduk sebagai terdakwa Bharada E.

Lokasi PN Jakarta Selatan pun kembali dilakukan penjagaan oleh sejumlah anggota polisi selama persidangan berlangsung. Adapun menjadi sorotan area depan pintu masuk PN Jakarta Selatan pun banyak sejumlah karangan bunga.

Karangan bunga itu berisi mendesak agar pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dapat diungkap seadil adilnya. Simbol bunga yang digunakan sangat bisa diartikan sebagai lambang duka atas kejadian seperti ini.

Ada juga karangan bunga yang berisi dukungan terhadap Bharada E. Salah satunya ucapan dari fans Bharada Eliezer universal.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak ungkap Putri Candrawathi Terlibat dalam Penembakan Brigadir J

Adapun isi dari karangan bunga itu "kami para fans Bharada E universal, kami tetap mendukungmu dan selalu mendoakan mu yang terbaik,"
" Stay honest cad, tegakkan kebenaran #SaveBharada E #brigadir J cheers for icad,"isi karangan bunga

Sebelumnya, Richard selaku terdakwa sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.32 WIB. Richard tiba menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pantauan Suara.com, dia dikawal ketat oleh sejumlah Jaksa, polisi hingga tim pendamping dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bharada E tampak menggunakan rompi merah tahanan Kejaksaan Agung RI.

Richard tidak mengucapkan sepatah katapun ke arah awak media yang ada di lokasi. Diketahui, hari ini Bharada E akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

12 Saksi Dihadirkan

Baca Juga: 4 Bukti Brigadir J Perkosa Istri Ferdy Sambo Diungkap ke Publik, Febri Diansyah Ungkap Hasil Forensik Putri Candrawati

Sebagai informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, meminta agar jaksa menghadirkan 12 orang saksi ke persidangan.

Dari 12 saksi yang diminta hakim untuk dihadirkan, diantaranya merupakan keluarga Brigadir Yosua. Mereka adalah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Rayfa Haidar Utomo

Load More