SuaraJakarta.id - Selain membunuh SM (55), pelaku berinisial F (36) juga merampas sejumlah perhiasan yang tengah dipakai korban. Total perhiasan yang dibawa kabur F seberat 30 gram.
"Jumlahnya kurang lebih sekitar 30 gram," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (25/10/2022).
F sempat menjual sebagian perhiasan SM senilai Rp13,5 juta. Uang tersebut dipergunakan F untuk membeli gawai dan membayar hutang, serta mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
Sebelumnya, polisi meringkus seorang pelaku pembunuhan wanita paruh baya di Kalideres Jakarta Barat pada Jumat pekan lalu.
SM ditemukan tewas di ruang dapur rumahnya. Dari hasil penyelidikan ternyata SM meninggal akibat kepalanya dibenturkan ke lantai setelah terjatuh di dorong oleh F.
F nekat menghabisi nyawa SM, lantaran tersinggung saat SM menyudutkannya karena F bercerai dengan istrinya. Padahal saat itu SM juga sedang proses cerai dengan suaminya.
“Pelaku datang ke rumah korban pada awalnya dengan niat untuk mengurus KK (Kartu Keluarga). Pemisahan KK antara pelaku dengan istrinya, namun korban menurut pengakuan pelaku justru menyalahkan si pelaku,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita paruh baya tewas tergeletak di dapur rumahnya. Berdasarkan hasil visum dari pihak rumah salit, SM tewas lantaran benturan benda tumpul di bagian kepala.
"Berdasarkan keterangan dokter sementara bahwa, kematian akibat luka di kepala akibat benda tumpul. Bisa dibilang dibunuh," kata Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar, saat dihubungi Senin (24/10).
Berita Terkait
-
Ada yang Tak Biasa, Mata Wanita Bercadar Terlihat Nge-fly hingga Tangan Mengepal Kuat, Polisi Pegang Pistol Barang Bukti Tanpa Sarung Tangan
-
Kesaksian Pak RT di Kalideres Terkait Pembunuhan SM: Tergeletak di Dapur dan Ada Bekas Jeratan di Leher
-
Cegah Gagal Ginjal Akut, Ini 5 Obat Sirup yang Dilarang Dikonsumsi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN