SuaraJakarta.id - Sidang putusan sela terhadap Ferdy Sambo selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (26/10/2022) hari ini. Berbeda dari sebelumnya, Ferdy Sambo terlihat mengenakan pakaian kemeja putih.
Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo tiba di ruang sidang utama sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam sidang kali ini, suami Putri Candrawathi itu tidak lagi mengenakan pakaian batik.
Penampilan Ferdy Sambo kali ini mirip kemaja putih yang biasa dikenakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemeja putih yang dipakai Ferdy Sambo dalam sidang kali ini terdapat dua kantong di bagian kiri dan kanan dada. Sambo juga terlihat mengenakan celana hitam.
Kemeja putih yang dikenakan Sambo juga identik dengan pakaian yang kerap dipakai Menhan Prabowo Subianto ketika tampil di depan publik.
Baca Juga: Tok! Tolak Seluruh Eksepsi Sambo, Hakim Perintahkan Jaksa Bawa 12 Saksi ke Sidang Selanjutnya
Pada Senin (17/10/2022) tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU. Dalam eksepsinya mereka meminta majelis hakim membebaskan Ferdy Sambo dari seluruh dakwaan JPU demi hukum. Alasannya, karena dakwaan JPU dianggap tidak cermat, tidak lengkap dan tidak jelas.
Pada Kamis (20/10/2022), JPU memberikan tanggapan atas eksepsi tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Dalam tanggapaan JPU menilai eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Ferdy Sambo tidak berdasar hukum.
Atas hal itu JPU meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
"Kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa ketika itu memutuskan untuk menunda persidangan. Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (26/10/2022) hari ini dengan agenda putusan sela.
Baca Juga: Jalani Sidang Putusan Sela, Ferdy Sambo Tak Lagi Bawa Buku Catatan Hitam
"Dijadwal putusan sela tanggal 26 Oktober," kata Wahyu.
Berita Terkait
-
Megawati Prihatin, Bayang-bayang Sambo Hantui Polri
-
Sebelum Meninggal Dunia, Alvin Lim Pernah Bongkar Rahasia Ferdy Sambo Tidur di Penjara Mewah
-
Kabar Terkini Trisha Anak Ferdy Sambo: Jadi Dokter Koas yang Sibuk Jaga saat Natal, Lady Aurellia Kena Sentil
-
Polisi Perintangan Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 1: Meritokrasi Polri Hanya Omong Kosong?
-
Daftar 6 Perwira Polisi Terjerat Kasus Ferdy Sambo Aktif Lagi dan Promosi Jabatan, Seorang Jenderal Bintang Satu!
Tag
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
Terkini
-
Sebanyak 19.324 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jakarta Timur
-
Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Tiba di RS Polri
-
Gulkarmat Jakarta Belum Bisa Pastikan Penyebab Kebakaran Kemayoran Gempol
-
Prestasi Cemerlang! Siswa SMP Labschool Kebayoran Sukses Mengukir Nama di AYIMUN
-
Warga Korban Kebakaran Kemayoran Enggan Direlokasi ke Rumah Susun Terdekat