SuaraJakarta.id - Sidang putusan sela terhadap Ferdy Sambo selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (26/10/2022) hari ini. Berbeda dari sebelumnya, Ferdy Sambo terlihat mengenakan pakaian kemeja putih.
Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo tiba di ruang sidang utama sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam sidang kali ini, suami Putri Candrawathi itu tidak lagi mengenakan pakaian batik.
Penampilan Ferdy Sambo kali ini mirip kemaja putih yang biasa dikenakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemeja putih yang dipakai Ferdy Sambo dalam sidang kali ini terdapat dua kantong di bagian kiri dan kanan dada. Sambo juga terlihat mengenakan celana hitam.
Kemeja putih yang dikenakan Sambo juga identik dengan pakaian yang kerap dipakai Menhan Prabowo Subianto ketika tampil di depan publik.
Pada Senin (17/10/2022) tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU. Dalam eksepsinya mereka meminta majelis hakim membebaskan Ferdy Sambo dari seluruh dakwaan JPU demi hukum. Alasannya, karena dakwaan JPU dianggap tidak cermat, tidak lengkap dan tidak jelas.
Pada Kamis (20/10/2022), JPU memberikan tanggapan atas eksepsi tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Dalam tanggapaan JPU menilai eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Ferdy Sambo tidak berdasar hukum.
Atas hal itu JPU meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
"Kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa ketika itu memutuskan untuk menunda persidangan. Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (26/10/2022) hari ini dengan agenda putusan sela.
Baca Juga: Tok! Tolak Seluruh Eksepsi Sambo, Hakim Perintahkan Jaksa Bawa 12 Saksi ke Sidang Selanjutnya
"Dijadwal putusan sela tanggal 26 Oktober," kata Wahyu.
Berita Terkait
-
Tok! Tolak Seluruh Eksepsi Sambo, Hakim Perintahkan Jaksa Bawa 12 Saksi ke Sidang Selanjutnya
-
Jalani Sidang Putusan Sela, Ferdy Sambo Tak Lagi Bawa Buku Catatan Hitam
-
Jalani Sidang Putusan Sela, Setelan Ferdy Sambo Kali Ini Berubah, Pilih Pakai Kemeja Putih
-
Kamaruddin Tuding Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Berujung Disemprot Pengacara Sambo: Tidak Benar!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu
-
Danamon HUT ke-70, Nikmati Promo QRIS D-Bank PRO dan Hemat 70% di Merchant Favorit
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan