SuaraJakarta.id - Perumda PAM Jaya melakukan persiapan peralihan operasional layanan perusahaan setelah kontrak swastanisasi air dengan PALYJA dan AETRA berakhir pada Januari 2023 mendatang. Salah satunya dengan melakukan pencarian mitra dalam kegiatan Vendor Sounding di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasruddin mengatakan, kegiatan ini adalah mengundang calon vendor untuk mensosialisasikan mekanisme pengadaan, registrasi vendoriza, dan verifikasi dokumen terkait rencana pengadaan yang akan dilakukan PAM JAYA pasca melakukan pelayanan langsung air minum perpipaan di DKI Jakarta.
"Lewat kegiatan ini, PAM JAYA ingin mencapai seamless operation di mana pada saat proses peralihan dari mitra swasta kepada PAM JAYA, proses bisnis tetap berjalan tanpa gangguan," ujar Arief di lokasi.
Dalam kegiatan ini, sebanyak sekitar 66 vendor yang hadir melingkupi bidang penyediaan material pipa dan aksesoris, spareparts, chemicals, mekanikal dan elektrikal, billing and collection, meter reading, contact center, job supply, IT, dan marketing.
Baca Juga: PAM Jaya Kerja Sama dengan Swasta Perluas Cakupan Layanan, Bantah Lakukan Swastanisasi Air Jilid Dua
Arief melanjutkan, tata cara dalam pelaksanaan kerja sama dengan vendor ini mengacu pada SK Direksi PAM JAYA nomor 137 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan PAM JAYA.
"Proses ini merupakan upaya PAM JAYA untuk pelaksanaan pengembangan SPAM yang terarah dan berkelanjutan dalam rangka pelayanan air bersih kepada seluruh warga Provinsi DKI Jakarta yang selaras dengan Good Corporate Governance (GCG)," pungkasnya.
Sebelumnya, BUMD DKI Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya melakukan kerja sama dengan PT Moya Indonesia untuk peningkatan cakupan layanan air bersih di Jakarta. Meski menggandeng swasta, PAM Jaya membantah hal ini merupakan upaya melakukan swastanisasi air jilid kedua.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasruddin mengatakan, pihaknya bersama PT Moya Indonesia telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minumn Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling.
Arief menjelaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta" oleh Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR pada 3 Januari 2022.
Baca Juga: Kebutuhan Air di Marunda Kepu Meningkat, PAM Jaya Buat Bak dan Pompa Transfer
Melanjutkan kesepakatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerbitkan Pergub Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dalam Pasal 2 Ayat 3 regulasi itu disebutkan bahwa Pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama badan usaha.
Nantinya akan dilakukan peningkatan akses terhadap air minum perpipaan sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 6.1, yakni mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman serta terjangkau bagi semua.
Arief menyebut kerja sama ini berbeda dengan swastanisasi air saat bekerjasama dengan PALYJA dan AETRA pada tahun 1998. Sebab, kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi.
Sementara, untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM Jaya Kerja sama ini umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia.
"Dengan penambahan pasokan air dan pelayanan yang dilakukan oleh PAM Jaya, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan warga Jakarta," ujar Arief usai menandatangani nota kesepahaman di Balai Kota, Jumat (14/10/2022).
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia