SuaraJakarta.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengecam tindakan seorang calon penumpang yang menyiram kuah odeng ke petugas di Stasiun Gambir, Jakarta. Calon penumpang itu kesal karena tidak bisa naik lantaran belum vaksinasi booster.
Kepala Humas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa mengatakan, dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (24/10/2022) itu, petugas telah menjalankan tugas sesuai prosedur. Aksi yang dilakukan calon penumpang itu viral di media sosial.
"Kami mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum penumpang tersebut. Petugas telah menjalankan fungsinya sesuai dengan SOP (prosedur standar operasi) yang berlaku," kata Eva, Kamis (27/10/2022).
Eva menjelaskan, kejadian yang viral di media sosial tersebut berawal dari seorang calon penumpang yang akan menggunakan KA Argo Parahyangan tujuan Bandung tidak dapat melanjutkan proses boarding dan tidak diizinkan untuk naik KA. Karena belum melengkapi persyaratan vaksin ketiga (booster).
Baca Juga: KAI: Calon Penumpang Siram Kuah Odeng ke Petugas Stasiun Gambir karena Tak Diizinkan Boarding
Saat melalui proses pemeriksaan, berdasarkan sistem terdata bahwa yang bersangkutan belum melakukan vaksin booster dan tidak dapat menunjukkan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika memang tidak dapat divaksin karena alasan medis.
Setelah dijelaskan, petugas meminta penumpang tersebut untuk segera melakukan pembatalan tiket mengingat waktu yang terbatas untuk mekanisme pembatalan tiket hanya dapat dilakukan paling lama 30 menit sebelum KA berangkat.
"Pada saat di loket pembatalan petugas kembali menjelaskan mekanisme pembatalan dengan baik sesuai SOP, namun secara tiba-tiba calon penumpang tersebut dengan sengaja menyiram petugas dengan makanan berkuah. Setelah melakukan perbuatan tersebut penumpang langsung pergi," ujarnya.
KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa kelengkapan data vaksin merupakan salah satu persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon pengguna jasa.
Ia menyebutkan, petugas akan melakukan pemeriksaan tiket sebelum calon pengguna naik kereta api.
Baca Juga: KAI Daop 1 Jelaskan Kasus Calon Penumpang Menyiram Petugas Stasiun Gambir dengan Makanan Berkuah
Saat ini sistem pemeriksaan tiket sudah terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi, sehingga calon pengguna yang terdata belum melakukan vaksin sesuai ketentuan tidak akan diizinkan untuk melakukan perjalanan KA dan akan diminta untuk melakukan proses pembatalan tiket.
Ketentuan persyaratan vaksin tersebut diterapkan sejak 30 Agustus 2022, sesuai surat edaran (SE) Satgas Covid-19 nomor 24 Tahun 2022 dan Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 bahwa setiap calon pengguna dengan usia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksin dosis ketiga atau booster, sementara calon pengguna usia 6 s.d 17 tahun wajib sudah melakukan vaksin dosis kedua.
Jika terdapat alasan medis tidak dapat melakukan vaksin maka wajib menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Cek Aturan
Daop 1 Jakarta meminta agar seluruh calon pengguna membaca dan memperhatikan kembali aturan yang berlaku pada saat membeli tiket.
Pastikan jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum melakukan perjalanan pada jadwal yang telah dipilih, sehingga tidak menimbulkan resiko batal berangkat.
Seluruh calon pengguna juga diminta untuk dapat memahami bahwa persyaratan yang harus dipenuhi saat menggunakan jasa Kereta Api merupakan kebijakan yang ditetapkan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 sehingga perjalanan KA yang aman, nyaman dan sehat dapat diwujudkan.
"Kami akan menindak tegas bagi oknum yang melakukan tindakan anarkis di stasiun ataupun tindakan kekerasan pada petugas. Seluruh calon pengguna diminta untuk menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugasnya baik di stasiun maupun di atas KA," katanya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Mobil Dinas Kemhan yang Viral dengan PSK Pakai Pelat Bekas Pensiunan
-
Makna 'Stecu-Stecu' yang Viral: Populer Berkat Anak Muda Indonesia Timur
-
Cara Beli Acne Patch Bentuk Kecoa yang Viral, Apa Manfaatnya?
-
KAI Logistik Angkut 2.066 Sepeda Motor dan 433 Ton Barang di Momen Arus Balik Lebaran 2025
-
Profil Rumah Literasi: Diduga Selewengkan Uang Donasi, Donatur Tagih Transparansi
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien