SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengimbau para Wali Kota hingga Lurah untuk tunda cuti sampai bulan Februari 2023. Ia menyebut anjuran ini bukanlah larangan mengambil cuti.
Menurut Heru Budi, imbauan tak mengambil cuti ini hanya berlaku saat masa cuaca ekstrem. Sebab, dikhawatirkan nantinya akan ada banyak titik banjir yang diperlukan bantuan dari segala pihak.
"Larangan cuti itu kan kalau Kepala Wilayah, Wali Kota, terus dinas-dinasnya yang strategis terkait dengan kondisi cuaca ya ditunda cutinya, nggak dilarang," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Jika nantinya cuaca sudah membaik, maka Heru kembali mengizinkan para pejabat itu mengambil cuti. Hal ini diprediksi terjadi pada bulan Maret 2022.
Baca Juga: Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
"Nanti setelah cuaca membaik ya silakan. Mau cuti dua tahun boleh, kan nggak dilarang, kalau boleh, kan cuti dua tahun nggak ada. Guyonan saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengimbau para pejabat dari Wali Kota hingga Lurah untuk tidak mengambil cuti selama musim hujan. Hal ini dilakukan agar para pejabat ikut membantu penanganan banjir di Jakarta.
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya melalui Surat Edaran nomor e-0025/SE/2022 tentang Penundaan Cuti Tahunan Selama Musim Penghujan yang di edarkan sejak 20 Oktober 2022.
Terdapat empat poin yang disampaikan dalam surat ini. Pertama adalah larangan kepada para perangkat daerah Pemprov DKI yang melakukan penanganan bencana agar tak cuti. Kedua adalah meminta Wali Kota agar menginstruksikan jajarannya untuk tidak cuti.
"Agar menginstruksikan kepada Wakil Walikota/Bupati, Sekretaris Kota/Kabupaten, Para Camat, Para Lurah, dan Para Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah atau Pejabat lain di bawah koordinasinya yang terkait dalam penanganan risiko bencana selama musim penghujan untuk menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan," ujar Maria dalam suratnya, dikutip Kamis (27/7/2022).
Baca Juga: Bantu Penanganan Banjir, Pemprov DKI Minta Wali Kota hingga Camat Tak Cuti Sampai Februari 2023
"Ketiga, penundaan cuti tahunan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 dilaksanakan sampai dengan Februari 2023," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Apakah Jumat Agung Libur Nasional? Cek Daftar Tanggal Merah April 2025
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Solo, Kunjungi Bersama Keluarga saat Pulang Kampung
-
Update Harga Tiket Lembang Park & Zoo Terbaru 2025: Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
-
Libur Lebaran 2025: Jadwal Lengkap Cuti Bersama Bank, Jangan Sampai Salah
-
Jadwal Operasional Bank BCA Saat Periode Libur Lebaran
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya
-
Pertama Kali Nonton Tarian Air Mancur di Monas, Rano Karno: Biasanya Saya yang Nari
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu