SuaraJakarta.id - Fenomena La Nina diprediksi akan terjadi pada Oktober 2022 sampai Februari 2023. Sejumlah wilayah di Jakarta pun terancam diterjang banjir.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji mengtakan, ada 25 dari 267 kelurahan di Jakarta yang masuk kategori wilayah rawan bencana. Terutama banjir.
Di antaranya seperti di Jakarta Barat di wilayah Rawa Buaya dan Kembangan. Kemudian Jakarta Selatan di Kelurahan Cipete, Pejaten Timur, dan Cipulir.
"Sebenarnya itu paling banyak di wilayah-wilayah yang berada di bantaran kali, seperti di Kawasan Pondok Karya Kemang, itu kan banjir disebabkan oleh Kali Mampang dan sudah masuk dalam program Dinas SDA untuk melakukan optimalisasi (pengerukan) di sana," kata Isnawa saat diskusi Balkoters bertajuk 'Musim Hujan dan Keselamatan Warga' di Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
Isnawa menambahkan, pihaknya telah mendapat instruksi dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk melakukan persiapan menyambut fenomena La Nina. Di antaranya dengan melakukan tindakan mitigasi.
Rencana mitigasi itu, kata Isnawa, akan melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA).
Dinas SDA disebutnya telah diinstruksikan untuk melakukan pembuatan waduk, situ dan embung sebagai tempat penampungan air hujan.
Selanjutnya, petugas akan melakukan pengerukan terhadap sungai, waduk, situ dan saluran air yang sudah ada sebagai kegiatan rutin.
"Petugas juga melakukan pengecekan dan perawatan pompa air, termasuk penyiapan pompa mobile untuk mempermudah penyedotan air jika terjadi bencana banjir atau genangan," ujar Isnawa.
Baca Juga: Diinstruksikan Heru Budi, BPBD DKI Siapkan Mitigasi Ancaman La Nina
Selanjutnya, peran BPBD adalah dengan melakukan pendistribusian sarana dan prasarana penanggulangan banjir di tempat-tempat rawan bencana.
"Kami juga melakukan apel siaga untuk pengecekan kekuatan sumber daya. Kemudian melakukan simulasi gabungan penanganan bencana banjir dan pemetaan terhadap sumber daya (instansi/lembaga)," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris