SuaraJakarta.id - Fenomena La Nina diprediksi akan terjadi pada Oktober 2022 sampai Februari 2023. Sejumlah wilayah di Jakarta pun terancam diterjang banjir.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji mengtakan, ada 25 dari 267 kelurahan di Jakarta yang masuk kategori wilayah rawan bencana. Terutama banjir.
Di antaranya seperti di Jakarta Barat di wilayah Rawa Buaya dan Kembangan. Kemudian Jakarta Selatan di Kelurahan Cipete, Pejaten Timur, dan Cipulir.
"Sebenarnya itu paling banyak di wilayah-wilayah yang berada di bantaran kali, seperti di Kawasan Pondok Karya Kemang, itu kan banjir disebabkan oleh Kali Mampang dan sudah masuk dalam program Dinas SDA untuk melakukan optimalisasi (pengerukan) di sana," kata Isnawa saat diskusi Balkoters bertajuk 'Musim Hujan dan Keselamatan Warga' di Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
Isnawa menambahkan, pihaknya telah mendapat instruksi dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk melakukan persiapan menyambut fenomena La Nina. Di antaranya dengan melakukan tindakan mitigasi.
Rencana mitigasi itu, kata Isnawa, akan melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA).
Dinas SDA disebutnya telah diinstruksikan untuk melakukan pembuatan waduk, situ dan embung sebagai tempat penampungan air hujan.
Selanjutnya, petugas akan melakukan pengerukan terhadap sungai, waduk, situ dan saluran air yang sudah ada sebagai kegiatan rutin.
"Petugas juga melakukan pengecekan dan perawatan pompa air, termasuk penyiapan pompa mobile untuk mempermudah penyedotan air jika terjadi bencana banjir atau genangan," ujar Isnawa.
Baca Juga: Diinstruksikan Heru Budi, BPBD DKI Siapkan Mitigasi Ancaman La Nina
Selanjutnya, peran BPBD adalah dengan melakukan pendistribusian sarana dan prasarana penanggulangan banjir di tempat-tempat rawan bencana.
"Kami juga melakukan apel siaga untuk pengecekan kekuatan sumber daya. Kemudian melakukan simulasi gabungan penanganan bencana banjir dan pemetaan terhadap sumber daya (instansi/lembaga)," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat