SuaraJakarta.id - Fenomena La Nina diprediksi akan terjadi pada Oktober 2022 sampai Februari 2023. Sejumlah wilayah di Jakarta pun terancam diterjang banjir.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji mengtakan, ada 25 dari 267 kelurahan di Jakarta yang masuk kategori wilayah rawan bencana. Terutama banjir.
Di antaranya seperti di Jakarta Barat di wilayah Rawa Buaya dan Kembangan. Kemudian Jakarta Selatan di Kelurahan Cipete, Pejaten Timur, dan Cipulir.
"Sebenarnya itu paling banyak di wilayah-wilayah yang berada di bantaran kali, seperti di Kawasan Pondok Karya Kemang, itu kan banjir disebabkan oleh Kali Mampang dan sudah masuk dalam program Dinas SDA untuk melakukan optimalisasi (pengerukan) di sana," kata Isnawa saat diskusi Balkoters bertajuk 'Musim Hujan dan Keselamatan Warga' di Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
Isnawa menambahkan, pihaknya telah mendapat instruksi dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk melakukan persiapan menyambut fenomena La Nina. Di antaranya dengan melakukan tindakan mitigasi.
Rencana mitigasi itu, kata Isnawa, akan melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA).
Dinas SDA disebutnya telah diinstruksikan untuk melakukan pembuatan waduk, situ dan embung sebagai tempat penampungan air hujan.
Selanjutnya, petugas akan melakukan pengerukan terhadap sungai, waduk, situ dan saluran air yang sudah ada sebagai kegiatan rutin.
"Petugas juga melakukan pengecekan dan perawatan pompa air, termasuk penyiapan pompa mobile untuk mempermudah penyedotan air jika terjadi bencana banjir atau genangan," ujar Isnawa.
Baca Juga: Diinstruksikan Heru Budi, BPBD DKI Siapkan Mitigasi Ancaman La Nina
Selanjutnya, peran BPBD adalah dengan melakukan pendistribusian sarana dan prasarana penanggulangan banjir di tempat-tempat rawan bencana.
"Kami juga melakukan apel siaga untuk pengecekan kekuatan sumber daya. Kemudian melakukan simulasi gabungan penanganan bencana banjir dan pemetaan terhadap sumber daya (instansi/lembaga)," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Mau Pindah KK Antar Kota? Aturan Baru Makin Mudah, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW!
-
Starlink Stop Pelanggan Baru di Indonesia? Ini Respons ATSI
-
Mengapa Berkendara Saat Emosi Sama Bahayanya dengan Mabuk?
-
Trik Pengguna WhatsApp: Manuver Senyap Lihat Status Tanpa Ketahuan, Dijamin Tak Tinggalkan Jejak
-
Jakarta Jangan Lupakan Manusia dan Sejarah