SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai melakukan pembahasan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Nilai yang diajukan untuk dibahas bersama DPRD DKI senilai Rp 85,57 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Nilai anggaran itu diajukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2023.
"Total APBD adalah Rp 85,57 triliun yaitu Pendapatan daerah sebesar Rp 77,44 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 8,12 triliun. Sementara belanja daerah sebesar Rp 77,37 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 8,19 triliun," ujar Marullah dalam rapat tersebut.
Marullah mengatakan, rancangan KUA-PPAS ini telah dikirimkan kepada DPRD DKI pada tanggal 9 September lalu.
Penyusunannya juga dinyatakan Marullah sudah sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023 yang mengacu pada Rancangan Pendapatan Daerah (RPD) 2023-2026.
"Terdapat delapan prioritas dan 12 target pembangunan 2023," tuturnya.
Ia menyebut semua program-program yang menjadi prioritas sudah dipilih berdasarkan hasil koordinasi Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan berbagai Kementerian dan kunjungan langsung ke lapangan.
"Kami telah melakukan inventarisasi kegiatan mana yang perlu ditebalkan dan juga ditambahkan yang nantinya menjadi bahan saat melakukan pembahasan dengan DPRD. Kegiatan tersebut antara lain dalam penanganan banjir, kemacetan, tata kelola lingkungan termasuk program bedah kampung," pungkasnya.
Baca Juga: Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
Selanjutnya, KUA-PPAS ini akan dibahas di tiap komisi bersama dengan legislatif. Pengesahan APBD akan dilakukan paling lambat sebelum 30 November 2022.
Berita Terkait
-
Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib
-
Dari Sapi Hingga Ikan: KPK Usut Penyimpangan Dana Hibah di Dinas Peternakan Jatim
-
Kado Pemprov DKI di Hari Pelantikan Prabowo-Gibran, Besok Naik Transjakarta, MRT dan LRT Cuma Rp 1
-
Kekayaan Pj Gubernur DKI Teguh Setyabudi Rp 9,23 M Tanpa Utang: Punya 4 Mobil, Tanah Ada Di Jakarta Hingga Depok
-
Siap-siap! Teguh Setyabudi Bakal Rombak Jajaran Pemprov DKI Bentukan Heru Budi: Untuk Kebaikan Kenapa Tidak
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual