Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 21:07 WIB
Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). [ANTARA FOTO/Fauzan]

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More