SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya melayangkan ultimatum kepada Aditya Egatifyan alias Bokir (25), terpidana kasus narkoba untuk menyerahkan diri setelah dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (29/10/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan perbuatan yang dilakukan Bokir sangat keliru.
"Kami mengimbau juga kiranya yang bersangkutan bisa menyadari kekeliruannya dan menyerahkan diri ke kepolisian itu lebih mempermudah," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Meski demikian, pihak Polda Metro Jaya melalui Polres Jakarta Timur tetap melakukan pencarian terhadap Bokir.
Baca Juga: Takut Disomasi, Boris Bokir Ogah Bikin Podcast Bareng Mamat Alkatiri
"Untuk menangkap pelaku yang kabur itu, memang kami mengedepankan satuan wilayah dulu, Polres Jakarta Timur untuk mencari yang kabur itu," kata Zulpan.
Informasi yang diterima Polda Metro Jaya dari Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan, Bokir merupakan terpidana kasus narkoba yang telah divonis 14 tahun penjara.
"Dalam putusan itu kan menjalani 14 tahun masa hukuman penjara. Nah ini tentunya polisi akan mencari yang bersangkutan, apalagi sudah ada permintaan dari Kalapas Pak Nainggolan," kata Zulpan.
Terekam Kamera CCTV
Kaburnya Bokir dari Lapas Cipinang terekam kamera pengawas atau CCTV. Bahkan videonya viral di media sosial seperti yang diunggah akun Instagram @kabarnegri_news.
Baca Juga: Rizky Kinos Dulu Playboy, Nycta Gina Tak Yakin Sang Suami Sudah Tobat
Di video terlihat Bokir berjalan santai ke arah parkiran di LP Cipinang. Setelahnya melompat melompati pagar yang penuh kawat berduri.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan mengatakan warga binaannya itu kabur setelah ibadah Magrib.
"Kejadiannya kemarin (29/10) sore sehabis shalat Magrib. Bandar narkoba. Sekarang masih dalam pencarian," kata Tony mengutip dari Antara pada Minggu (30/10/2022).
Aditya Egatifyan alias Bokir (25) sedang menjalani vonis 14 tahun penjara. Bokir memiliki ciri khusus tinggi badan sekitar 175 cm dan tato di bagian lengan kiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara diduga Aditya kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamesh menggunakan alat bantu sarung.
Kepada masyarakat yang memiliki informasi keberadaan Bokir dapat menghubungi Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang, Sukarno Ali di nomor telepon 081316797699.
Berita Terkait
-
Perawatan dan Diet Marshanda, Pantas sampai Bikin Boris Bokir Tak Berkedip Saat Duduk Sebelahan
-
Intip Perlakuan Khusus Maia Estianty ke Tissa Biani, Alyssa Daguise dan Syifa Hadju Tak Ikut Rasakan?
-
Reaksi Emosional Jennifer Jill Dengar Kabar Philo Paz Sempat Hamili Zize: Gue Naik Darah
-
Beri Nasihat Pernikahan ke Dul Jaelani, Boris BokirMalah Kena Cibir Warganet
-
Oki Rengga Mulai Jaga Kata dan Sikap Semenjak Popularitas Melonjak: Dulu Followers Aku Ajak Berantem
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting