SuaraJakarta.id - Wakaf adalah ibadah yang mengandung amalan jariyah, maka dari aset wakaf harus memiliki nilai ekonomi berkelanjutan. Kebaikan wakaf tidak pernah terputus bahkan saat wakif telah tiada. Karena jariyahnya, maka wakaf dapat diperuntukkan atas nama orang yang telah meninggal.
Ustaz Zul Ashfi Abu Fairouz dari Dompet Dhuafa menjelaskan bahwa memberikan kelebihan harta berupa sedekah atau wakaf kepada sebuah lembaga dengan niat atas nama orang yang sudah wafat tetap memberikan pahala jariyah kepada jenazah. Manfaat pun juga dirasakan untuk orang yang membantu menunaikannya.
Hal ini melansir dari hadis sohih berikut ini:
Artinya: Riwayat ini diterima dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Ibuku telah wafat, aku rasa seandainya dulu ia menyampaikan pasti ia akan bersedekah. Lalu apakah beliau akan mendapatkan pahala jika aku bersedekah atas nama ibuku?” Rasulullah menjawab: “Tentu”. (HR: Bukhari)
Hadis dan arti tersebut menunjukkan bahwa boleh menunaikan wakaf atau ibadah lainnya yang diniatkan untuk orang yang sudah meninggal. Seperti contohnya menunaikan wakaf sumur atas nama orang tua yang telah tiada.
Hukum berwakaf atas nama orang yang telah meninggal yaitu sunnah. Berwakaf atas nama orang tua memiliki kelebihan sebagai tanda bakti anak terhadap orang tua yang telah mengasuhnya dari kecil.
Dalam sebuah hadis yang cukup populer disebutkan bahwa amalan jariyah tidak akan pernah terputus bahkan hingga liang lahat. Hadis tersebut yaitu:
Artinya: “Apabila seorang keturunan Adam wafat, maka amalan orang itu sudah terputus selain dari tiga sebab berikut: sedekah jariyah, ilmu yang manfaatnya terus mengalir, atau seorang anak saleh yang mendoakannya” (HR: Muslim)
Baca Juga: Atasi Stunting, Dompet Dhuafa dan PT Kimia Farma Tbk Luncurkan Program Bidan Inspiratif untuk Negeri
Maka di dalam niat wakaf tersebut, seorang anak menyelipkan doa kepada Allah agar pahala wakafnya disampaikan kepada orang tuanya. Barang yang dapat diwakafkan dapat berupa uang atau benda tidak bergerak. Simak pengertian singkatnya di bawah ini!
Wakaf Uang
Seseorang bisa menunaikan wakaf untuk orang yang telah meninggal dunia dalam bentuk uang. Pemerintah menerbitkan peraturan bahwa salah satu syaratnya yaitu uang tersebut harus dalam bentuk rupiah. Syarat lainnya yaitu:
* Memberikan pernyataan kesediaan untuk mewakafkan uang ke lembaga LKS-PWU
* Memberikan kejelasan terhadap asal usul uang yang akan diwakafkan
* Menyetorkan uang dalam bentuk tunai
* Mengisi formulir pernyataan kehendak wakaf
Benda tidak bergerak
Bentuk harta ini biasanya berupa tanah, bangunan, atau perkebunan untuk dimanfaatkan secara produktif. Dengan demikian, surplus dapat dikembangkan untuk mengembangkan dan memberdayakan para penerima manfaat wakaf. Jenis barang wakaf yang lainnya dapat dibaca selengkapnya di sini, ya!
Berita Terkait
-
Luaskan Literasi Wakaf, Dompet Dhuafa Himpun Puluhan Influencer Ajak Gemakan Wakaferse
-
Melalui Wakaferse, Dompet Dhuafa Ajak Seluruh Stakeholder Tingkatkan Peran Wakaf di Masyarakat
-
Dompet Dhuafa Ajak 200 Anak Yatim Eduwisata di Ancol
-
Pekan ASI Se-Dunia, LKC Dompet Dhuafa Gelar Konseling Gratis Hingga Demo Masak Menu Gizi Seimbang
-
Dompet Dhuafa dan PT Kimia Farma Tbk Luncurkan Program Bidan Inspiratif untuk Negeri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan