SuaraJakarta.id - Wakaf adalah ibadah yang mengandung amalan jariyah, maka dari aset wakaf harus memiliki nilai ekonomi berkelanjutan. Kebaikan wakaf tidak pernah terputus bahkan saat wakif telah tiada. Karena jariyahnya, maka wakaf dapat diperuntukkan atas nama orang yang telah meninggal.
Ustaz Zul Ashfi Abu Fairouz dari Dompet Dhuafa menjelaskan bahwa memberikan kelebihan harta berupa sedekah atau wakaf kepada sebuah lembaga dengan niat atas nama orang yang sudah wafat tetap memberikan pahala jariyah kepada jenazah. Manfaat pun juga dirasakan untuk orang yang membantu menunaikannya.
Hal ini melansir dari hadis sohih berikut ini:
Artinya: Riwayat ini diterima dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Ibuku telah wafat, aku rasa seandainya dulu ia menyampaikan pasti ia akan bersedekah. Lalu apakah beliau akan mendapatkan pahala jika aku bersedekah atas nama ibuku?” Rasulullah menjawab: “Tentu”. (HR: Bukhari)
Hadis dan arti tersebut menunjukkan bahwa boleh menunaikan wakaf atau ibadah lainnya yang diniatkan untuk orang yang sudah meninggal. Seperti contohnya menunaikan wakaf sumur atas nama orang tua yang telah tiada.
Hukum berwakaf atas nama orang yang telah meninggal yaitu sunnah. Berwakaf atas nama orang tua memiliki kelebihan sebagai tanda bakti anak terhadap orang tua yang telah mengasuhnya dari kecil.
Dalam sebuah hadis yang cukup populer disebutkan bahwa amalan jariyah tidak akan pernah terputus bahkan hingga liang lahat. Hadis tersebut yaitu:
Artinya: “Apabila seorang keturunan Adam wafat, maka amalan orang itu sudah terputus selain dari tiga sebab berikut: sedekah jariyah, ilmu yang manfaatnya terus mengalir, atau seorang anak saleh yang mendoakannya” (HR: Muslim)
Baca Juga: Atasi Stunting, Dompet Dhuafa dan PT Kimia Farma Tbk Luncurkan Program Bidan Inspiratif untuk Negeri
Maka di dalam niat wakaf tersebut, seorang anak menyelipkan doa kepada Allah agar pahala wakafnya disampaikan kepada orang tuanya. Barang yang dapat diwakafkan dapat berupa uang atau benda tidak bergerak. Simak pengertian singkatnya di bawah ini!
Wakaf Uang
Seseorang bisa menunaikan wakaf untuk orang yang telah meninggal dunia dalam bentuk uang. Pemerintah menerbitkan peraturan bahwa salah satu syaratnya yaitu uang tersebut harus dalam bentuk rupiah. Syarat lainnya yaitu:
* Memberikan pernyataan kesediaan untuk mewakafkan uang ke lembaga LKS-PWU
* Memberikan kejelasan terhadap asal usul uang yang akan diwakafkan
* Menyetorkan uang dalam bentuk tunai
* Mengisi formulir pernyataan kehendak wakaf
Benda tidak bergerak
Bentuk harta ini biasanya berupa tanah, bangunan, atau perkebunan untuk dimanfaatkan secara produktif. Dengan demikian, surplus dapat dikembangkan untuk mengembangkan dan memberdayakan para penerima manfaat wakaf. Jenis barang wakaf yang lainnya dapat dibaca selengkapnya di sini, ya!
Ingatlah sosok yang telah tiada dengan wakafmu. Wakaf yang diatasnamakan orang terkasih, manfaatnya Insya Allah akan mengalirkan pahala terus menerus kepadanya.
Yuk, sahabat sama-sama kita hadiahkan kado terbaik untuk sosok tercinta dengan klik wakaf di Dompet Dhuafa sekarang di sini, ya!
Berita Terkait
-
Luaskan Literasi Wakaf, Dompet Dhuafa Himpun Puluhan Influencer Ajak Gemakan Wakaferse
-
Melalui Wakaferse, Dompet Dhuafa Ajak Seluruh Stakeholder Tingkatkan Peran Wakaf di Masyarakat
-
Dompet Dhuafa Ajak 200 Anak Yatim Eduwisata di Ancol
-
Pekan ASI Se-Dunia, LKC Dompet Dhuafa Gelar Konseling Gratis Hingga Demo Masak Menu Gizi Seimbang
-
Dompet Dhuafa dan PT Kimia Farma Tbk Luncurkan Program Bidan Inspiratif untuk Negeri
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Kepadatan Penduduk Penyumbang Peningkatan Suhu di Kota?
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025