SuaraJakarta.id - Wakaf adalah ibadah yang mengandung amalan jariyah, maka dari aset wakaf harus memiliki nilai ekonomi berkelanjutan. Kebaikan wakaf tidak pernah terputus bahkan saat wakif telah tiada. Karena jariyahnya, maka wakaf dapat diperuntukkan atas nama orang yang telah meninggal.
Ustaz Zul Ashfi Abu Fairouz dari Dompet Dhuafa menjelaskan bahwa memberikan kelebihan harta berupa sedekah atau wakaf kepada sebuah lembaga dengan niat atas nama orang yang sudah wafat tetap memberikan pahala jariyah kepada jenazah. Manfaat pun juga dirasakan untuk orang yang membantu menunaikannya.
Hal ini melansir dari hadis sohih berikut ini:
Artinya: Riwayat ini diterima dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Baca Juga: Atasi Stunting, Dompet Dhuafa dan PT Kimia Farma Tbk Luncurkan Program Bidan Inspiratif untuk Negeri
“Ibuku telah wafat, aku rasa seandainya dulu ia menyampaikan pasti ia akan bersedekah. Lalu apakah beliau akan mendapatkan pahala jika aku bersedekah atas nama ibuku?” Rasulullah menjawab: “Tentu”. (HR: Bukhari)
Hadis dan arti tersebut menunjukkan bahwa boleh menunaikan wakaf atau ibadah lainnya yang diniatkan untuk orang yang sudah meninggal. Seperti contohnya menunaikan wakaf sumur atas nama orang tua yang telah tiada.
Hukum berwakaf atas nama orang yang telah meninggal yaitu sunnah. Berwakaf atas nama orang tua memiliki kelebihan sebagai tanda bakti anak terhadap orang tua yang telah mengasuhnya dari kecil.
Dalam sebuah hadis yang cukup populer disebutkan bahwa amalan jariyah tidak akan pernah terputus bahkan hingga liang lahat. Hadis tersebut yaitu:
Artinya: “Apabila seorang keturunan Adam wafat, maka amalan orang itu sudah terputus selain dari tiga sebab berikut: sedekah jariyah, ilmu yang manfaatnya terus mengalir, atau seorang anak saleh yang mendoakannya” (HR: Muslim)
Baca Juga: Salurkan Daging Kurban hingga Pelosok Negeri, Dompet Dhuafa Apresiasi Donatur dan Pekurban
Maka di dalam niat wakaf tersebut, seorang anak menyelipkan doa kepada Allah agar pahala wakafnya disampaikan kepada orang tuanya. Barang yang dapat diwakafkan dapat berupa uang atau benda tidak bergerak. Simak pengertian singkatnya di bawah ini!
Wakaf Uang
Seseorang bisa menunaikan wakaf untuk orang yang telah meninggal dunia dalam bentuk uang. Pemerintah menerbitkan peraturan bahwa salah satu syaratnya yaitu uang tersebut harus dalam bentuk rupiah. Syarat lainnya yaitu:
* Memberikan pernyataan kesediaan untuk mewakafkan uang ke lembaga LKS-PWU
* Memberikan kejelasan terhadap asal usul uang yang akan diwakafkan
* Menyetorkan uang dalam bentuk tunai
* Mengisi formulir pernyataan kehendak wakaf
Benda tidak bergerak
Bentuk harta ini biasanya berupa tanah, bangunan, atau perkebunan untuk dimanfaatkan secara produktif. Dengan demikian, surplus dapat dikembangkan untuk mengembangkan dan memberdayakan para penerima manfaat wakaf. Jenis barang wakaf yang lainnya dapat dibaca selengkapnya di sini, ya!
Ingatlah sosok yang telah tiada dengan wakafmu. Wakaf yang diatasnamakan orang terkasih, manfaatnya Insya Allah akan mengalirkan pahala terus menerus kepadanya.
Yuk, sahabat sama-sama kita hadiahkan kado terbaik untuk sosok tercinta dengan klik wakaf di Dompet Dhuafa sekarang di sini, ya!
Berita Terkait
-
BSI dan UICI Kenalkan Deposito Wakaf
-
Peringati Nuzulul Quran, APP & Sinar Mas Wakafkan 5.000 Alquran ke Masjid Istiqlal
-
Berbagi Cahaya Ramadan: Sinar Mas dan APP Group Wakafkan Ribuan Alquran
-
Sinar Mas dan APP Group Wakafkan Ribuan Alquran kepada ICMI
-
Atasi Kelangkaan Air Bersih dengan Wakaf, Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya