SuaraJakarta.id - Sopir TransJakarta yang menabrak seorang pria lanjut usia (lansia) pejalan kaki di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dinonaktifkan untuk sementara waktu. Saat ini, pramudi tersebut tidak boleh untuk mengendarai bus.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Yayat Sudrajat mengatakan, keputusan penonaktifan sopir TransJakarta ini berkaitan dengan penyelidikan yang dilakukan kepolisian terhadap kejadian tersebut. Tujuannya agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar.
"Pengemudinya sampai saat ini untuk sementara tidak melakukan aktivitas sampai hasil penyelidikan lebih lanjut hasilnya apa," ujar Yayat saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Yayat menyebut penonaktifan sopir adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pramudi yang tersandung kasus hukum.
Tujuannya agar jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangan maka polisi bisa langsung memanggilnya. Jika memang sang sopir terbukti tidak bersalah, maka bisa saja kembali bekerja.
"Jadi si pengemudinya supaya bisa memberikan info yang valid maka untuk sementara ini dibebastugaskan," ucapnya.
Selain itu, penyelidikan tidak hanya dilakukan kepada sang sopir. Kendaraannya juga akan diperiksa apakah juga turut menjadi faktor kecelakaan atau tidak.
"Untuk mendapatkan hal itu kan tentu harus melakukan investigasi baik kendaraannya itu sendiri maupun kepada pengemudi," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial FNR (62) dilaporkan tewas usai tertabrak Bus Transjakarta di Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam.
Baca Juga: Kronologi TransJakarta Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Kebon Sirih, Korban Tewas Dalam Perawatan
Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto menjelaskan kecelakaan bermula saat Bus Transjakarta dengan berpelat B 7003 SGX yang dikemudikan oleh sopir S (33) tengah melaju di Jalan MH Thamrin dari arah Kebon Sirih menuju Blok M.
"Sesampainya di TKP tepatnya Traffic Light Kebon Sirih, diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi saat akan berbelok arah menabrak pejalan kaki atas nama FNR yang berjalan dari arah timur menuju arah barat sehingga terjatuh," ujar Edi dalam keterangannya, Sabtu (29/10/2022).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kepala dan kakinya. FNR sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.
Belum diketahui pasti penyebab dari kecelakaan tersebut. Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut termasuk dengan memeriksa sopir Transjakarta itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Tips Membeli Barang Harga Diskon agar Tidak Menyesal
-
12 Tips Memilih Mobil Sedan Bekas untuk Keluarga Muda: Nyaman, Irit, dan Tetap Bergaya
-
Mau Dapat Token Katana dan SG2? Klaim 4 Kode Redeem FF Hari Ini 9 Juni 2025
-
DANA Kaget Banjir Rezeki: Tips Aman Klaim Saldo Gratis dan Waspada Penipuan
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget Saat Jam Istirahat, Bisa Langsung Ngopi di Kantin Kantor