SuaraJakarta.id - Dua pengedar sabu diringkus Polres Tangerang Selatan. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan 16 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina.
Penangkapan MF dan HK ini merupakan hasil pengembangan penangkapan pengedar sebelumnya berinisial RW pada 3 Oktober 2022 lalu.
Dua pengedar itu mengaku baru dua kali mendapatkan pasokan sabu-sabu dari Malaysia yang dikirim ke Dumai Riau, Pekanbaru.
"Baru dua kali," kata tersangka MF saat ditanyai Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, Senin (31/10/2022).
Keduanya mengaku, belum pernah bertemu dengan bandar pemasok sabu-sabu tersebut.
"Belum pernah ketemu, kalau ada barang biasanya ditelepon dan disimpan di suatu lokasi," ungkap HK.
Sarly menyebut, kedua tersangka terlibat menjalankan bisnis haram lantaran tergiur iming-iming.
"Satu paket berisi 1 kilogram diupah Rp 10 juta," kata Kapolres Tangsel.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui paket sabu skala besar itu bakal diedarkan ke wilayah Jakarta dan Tangerang Raya.
"Siap diedarkan termasuk ke Tangerang Raya. Jika dirupiahkan sekira Rp 24 miliar," sebut Sarly.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanius menyebut, pelaku sudah dua kali menerima paket sabu dari Malaysia.
"Ini sudah kedua kali. Sebelumnya sudah diedarkan dan yang kedua jumlahnya lebih besar. Bahkan nanti akan ada pengiriman ketiga dengan skala lebih besar lagi," papar Retno.
Dia menyebut, saat ini pihaknya tengah memburu bandar besar pemasok sabu tersebut.
"Kita sedang kejar menangkap pemasok sabu sampai ke akarnya," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up