SuaraJakarta.id - Polisi akhirnya mengungkap wanita berinisial RNA (20) menggugurkan kandungannya dengan cara mengkonsumsi obat penggugur yang dibeli dari toko online. RNA meminum obat tersebut hingga 5 sampai 10 butir.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan, kejadian bermula saat, RNA yang kos di wilayah Taman Sari merasa sakit hati kepada mantan kekasihnya yang meninggalkan dirinya dalam keadaan hamil.
RNA, kata Roland, awalnya mengkonsumsi lima butir obat penggugur merek Cytotec. Merasa tidak ada efeknya, maka RNA menambah dosis obat tersebut.
“Sampai 10 butir dia minum. Rinciannya 5 butir pertama kali, pas nggak ada reaksi minum 5 lagi," ungkap Roland dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Setelah meminum obat tersebut, kata Roland, RNA langsung pergi ke kamar mandi umum di tempat kosnya karena pengaruh efek obat itu. Sehingga, Janin dari kandungannya tersebut keluar di kamar mandi. Hingga akhirnya, Janin itu dibawa RNA masuk ke kamar kostnya.
“Dia merasa mules, lalu brojol di kamar mandi, lalu di bawa ke kamar,”ucapnya
RNA kemudian menelpon pacarnya yakni, RHF (28). Setelah RHF datang kemudian mereka membersihkan janin tersebut, kemudian mereka meninggalkan janin tersebut di dalam kamar, lantaran mereka harus bekerja terlebih dahulu.
Usai bekerja kemudian sejoli ini membawa janin berusia lima bulan itu ke wilayah Ciracas Jakarta Timur, untuk dikuburkan.
“Sepulang kerja, jenazah bayi dibawa ke Ciracas, gatau itu ke rumah cowoknya apa gimana, masih didalami, yang jelas dimakamkan di dekat mushola,” ungkap Roland.
Baca Juga: Emang Bener Wanita Gemuk Jadi Faktor Sulit Hamil? Dokter Boyke Beberkan Penjelasannya
Diberitakan sebelumnya, sejoli di Taman Sari diringkus petugas kepolisian lantaran diduga terlibat dalam tindakan aborsi. Aksi tersebut terungkap saat pasangan gelap membuang mayat bayi di belakang mushola kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan pelimpahan perkara tersebut.
"Ya benar, kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, 2 orang pelaku sudah diamankan," kata Yonky, saat dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).
Sejoli ini diketahui berinisial RNA (20), dan RHF (28). Mereka berstatus sebagai pasangan kekasih. Mereka berdua bersama-sama membuang bayi hasil hubungan gelap RNA dengan kekasih lamanya.
Kepada petugas, pelaku mengaku kekasih lama RNA tidak mau bertanggung jawab atas hasil dari hubungan mereka. Sementara RHF dan RNA bersepakat untuk menguburkan bayi tak berdosa itu.
"RHF (28) turut membantu membuang dan menguburkan si jabang bayi tersebut di belakang mushola kawasan Ciracas, Jaktim," ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih memburu kekasih gelap dari RNA. Sementara kedua tersangka dalam perkara ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Taman Sari.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Murka, Laporkan 3-5 Netizen ke Polisi, Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar?
-
Polisi Purwakarta Tangkap Penadah Motor Curian
-
Mobil Milik Polisi Terseret Arus Sungai di Aceh Utara
-
Soal Insiden Kanjuruhan, Polisi Telah Periksa 93 Saksi
-
Kacau! Kesal Ditinggal Pacar Lama, Wanita Di Taman Sari Gugurkan Janin Pakai Obat, Pacar Baru Kena Getahnya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis