Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Senin, 31 Oktober 2022 | 12:52 WIB
ILUSTRASI garis polisi. ANTARA/HO

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus sejoli yang kedoknya menggugurkan dan mengubur bayi di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Pasangan yang ditangkap itu berinisial RNA (20) pelaku perempuan, dan RHF (28) selaku pelaku pria.

Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan, RNA nekat meminum obat penggugur, yang didapatnya dari toko online. Tidak tanggung-tanggung, RNA langsung meminum obat penggugur tersebut sebanyak 10 butir.

“Haru pertama langsung minum obat 5, dia beli obatnya di online. Dia minum gak ada reaksi, abis itu dia minum lagi 5, langsung keluarlah itu anaknya udah dalam kondisi meninggal,” kata Roland, saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Roland menyebut, bayi yang digugurkan oleh sejoli ini bukan hasil hubungan mereka. Melainkan hasil hubungan gelap RNA dengan kelasih lamanya yang kabur saat mengetahui RNA mengandung.

Baca Juga: Tengah Malam Tempat Karaoke Di Taman Sari Terbakar, 15 Mobil Damkar Dikerahkan

“Bukan bayi anaknya pak RT atau pacarnya yang sekarang,” katanya.

Peran RHF sendiri, dalam perkara ini yakni membantu RNA, untuk mengubur anak hasil hubungan gelap RNA.

“Perannya hanya menguburkan bayi hasil yang digugurkan si tersangka wanita. Itu perannya,” katanya.

Kepada petugas, pelaku mengaku tega menggugurkan janin bayi yang masih berusia 5 bulan itu lantaran sakit hati pada pacar lamanya yang tega meninggalkan benih hasil hibungam mereka.

“Sakit hati aja sih ditinggal mantan pacarnya gak mau tanggung jawab,” ungkap Roland.

Baca Juga: Hitungan Detik, Maling Gasak Motor di Taman Sari, Ini Kronologinya

Load More