SuaraJakarta.id - Pedangdut Dewi Perssik melaporkan oknum akun fans artis Lesti Kejora dan Rizky Billar (Leslar) di media sosial Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Pelaporan itu terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beberapa waktu lalu.
"Kita telah resmi melaporkan hari ini, ada tiga akun kurang lebih milik oknum yang melakukan pencemaran nama baik klien kami dengan menggunakan laporan dugaan pelanggaran UU ITE," kata pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Sandy menambahkan pihaknya sudah mengajukan tiga orang saksi dan dua dari saksi itu telah diperiksa kepolisian.
Dalam kesempatan sama, Dewi Perssik menyebutkan sejumlah saksi yang diajukan merupakan pemilik akun yang menandai (tag) dirinya di media sosial Instagram.
Lebih lanjut, penyanyi yang akrab disapa Depe ini merasa dirinya diserang oleh penggemar Leslar mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, para penggemar ini menyebutkan kata tidak pantas yang diterima sebagai seseorang perempuan.
Padahal, Depe menegaskan pihaknya sebelumnya malah memberikan dukungan kepada Lesti Kejora tersebut lantaran berani melapor mengenai kasus KDRT yang dialaminya kepada pihak berwajib.
Pertama, Dewi Perssik menyoroti salah satu warganet yang menyebutnya tidak lebih baik dari Lesti Kejora karena belum punya anak.
Baca Juga: Kabar Lesti Kejora Hamil Anak Ke-2 setelah Kasus KDRT, Komentar Warganet Sadis-Sadis Banget
"Ada orang yang bilang, 'Mending Lesti punya anak, dibanding kamu, mandul, nggak punya anak. Kamu tiga kali nikah cuma cerai saja'," terang Dewi Perssik.
Kemudian, Dewi Perssik juga menaruh perhatian ke warganet yang menganggapnya wanita murahan serta pelacur yang membuatnya geram.
"21 tahun aku berkarir, aku tidak pernah memakai cara menjual diri," kata Dewi Perssik.
Penyanyi dangdut ternama ini juga menegaskan akan mengikuti segala prosedur yang diarahkan oleh pihak kepolisian setelah laporan itu.
Dalam akhir keterangannya, Depe mengaku sudah memaafkan oknum tersebut. Namun hukum tetap harus berjalan.
"Jadi, tetap harus pakai polisi walaupun sudah tahu alamatnya di mana, orangnya siapa dan mengikuti prosedur sebagai warga negara yang baik," kata Dewi Perssik. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Ditjen AHU Buka Layanan Hukum di MPP se-Jabodetabek, Cek Lokasinya di Mana Saja!
-
DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
-
Mas Dhito Tak Menduga, Bekal Ini Tetap Jadi Idola Jamaah Haji Kediri
-
Monitor 4K vs Full HD: Bongkar Tuntas Mana Lebih Worth It untuk Kerja dan Editing
-
Dana Segar BPJS Ketenagakerjaan Cair Tanpa Resign, Solusi DP Rumah dan Siapkan Pensiun Dini