SuaraJakarta.id - Pedangdut Dewi Perssik melaporkan oknum akun fans artis Lesti Kejora dan Rizky Billar (Leslar) di media sosial Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Pelaporan itu terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beberapa waktu lalu.
"Kita telah resmi melaporkan hari ini, ada tiga akun kurang lebih milik oknum yang melakukan pencemaran nama baik klien kami dengan menggunakan laporan dugaan pelanggaran UU ITE," kata pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Sandy menambahkan pihaknya sudah mengajukan tiga orang saksi dan dua dari saksi itu telah diperiksa kepolisian.
Dalam kesempatan sama, Dewi Perssik menyebutkan sejumlah saksi yang diajukan merupakan pemilik akun yang menandai (tag) dirinya di media sosial Instagram.
Lebih lanjut, penyanyi yang akrab disapa Depe ini merasa dirinya diserang oleh penggemar Leslar mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, para penggemar ini menyebutkan kata tidak pantas yang diterima sebagai seseorang perempuan.
Padahal, Depe menegaskan pihaknya sebelumnya malah memberikan dukungan kepada Lesti Kejora tersebut lantaran berani melapor mengenai kasus KDRT yang dialaminya kepada pihak berwajib.
Pertama, Dewi Perssik menyoroti salah satu warganet yang menyebutnya tidak lebih baik dari Lesti Kejora karena belum punya anak.
Baca Juga: Kabar Lesti Kejora Hamil Anak Ke-2 setelah Kasus KDRT, Komentar Warganet Sadis-Sadis Banget
"Ada orang yang bilang, 'Mending Lesti punya anak, dibanding kamu, mandul, nggak punya anak. Kamu tiga kali nikah cuma cerai saja'," terang Dewi Perssik.
Kemudian, Dewi Perssik juga menaruh perhatian ke warganet yang menganggapnya wanita murahan serta pelacur yang membuatnya geram.
"21 tahun aku berkarir, aku tidak pernah memakai cara menjual diri," kata Dewi Perssik.
Penyanyi dangdut ternama ini juga menegaskan akan mengikuti segala prosedur yang diarahkan oleh pihak kepolisian setelah laporan itu.
Dalam akhir keterangannya, Depe mengaku sudah memaafkan oknum tersebut. Namun hukum tetap harus berjalan.
"Jadi, tetap harus pakai polisi walaupun sudah tahu alamatnya di mana, orangnya siapa dan mengikuti prosedur sebagai warga negara yang baik," kata Dewi Perssik. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau