Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 01 November 2022 | 11:55 WIB
Holywings Club Gatot Subroto, Jakarta Selatan kini kembali dibuka setelah lama disegel Satpol PP. (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin angkat bicara soal dibukanya kembali restoran dan bar Holywings V Gatot Subroto dengan nama lain, yakni W Superclub. Ia mengakui memang telah mencabut segel bangunan itu.

Arifin mengatakan, pembukaan kembali usaha yang disegel Satpol PP memang bisa dilakukan. Asalkan, pemilik usaha itu telah memenuhi semua perizinan dan menjalankan seluruh aturan yang berlaku.

Begitu juga jika menjalankannya dengan nama dan manajemen yang berbeda. Arifin bilang pihaknya tak bisa melarang pengusaha manapun.

"Kalau dia berkegiatan lagi dengan jenis usaha yang berbeda dengan dilengkapi semua perizinan ya dimungkinkan ya sesuai aturan ya," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Minum Alkohol Tapi Tidak Sampai Mabuk, Begini Kata Buya Yahya

Arifin juga memastikan sebelum melakukan pencabutan segel, pihaknya sudah menerima permintaan dari pihak manajemen. Namun, untuk urusan kelengkapan perizinan yang dipunya manajemen W Superclub, Arifin tak mau bicara banyak.

Ia meminta hal ini ditanyakan langsung kepada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP) DKI atau Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).

"Sudah, sudah. Ya perizinan untuk usaha ya nanti mereka akan didampingi teman-teman dari Parekraf, UMKM terkait dengan jenis usahanya," ucapnya.

Selain itu, dengan dibuka kembalinya Holywings Arifin berharap kejadian pencabutan izin sebelumnya bisa menjadi pelajaran. Ia mengingatkan siapapun pengusaha di Jakarta harus taat pada aturan yang berlaku.

"Yang pasti bahwa apa yang terjadi kemarin itu jadi pelajaran bahwa setiap usaha itu harus melengkapi semua dokumen perizinan yang diharuskan, yang disarankan. Jadi dah harus dia lengkapi," pungkasnya.

Baca Juga: Sesama Rekan Bisnis, Hotman Paris Tanyakan Dasar Kejaksaan Tahan Nikita Mirzani

Ganti Nama

Sebelumnya, tempat hiburan malam yang sempat menuai polemik, Holywings Club Gatot Subroto, Jakarta Selatan kini kembali dibuka. Namun, tempat ini telah berganti nama menjadi W Superclub.

Pantauan suara.com pada Selasa (1/11/2022) dini hari, terlihat berbagai aktivitas di lokasi yang dulunya Holywings V itu. Bangunannya kini memiliki desain baru dengan huruf W di bagian atas dan lampu kuning yang menyala.

Terlihat juga banyak kendaraan terparkir di kantung parkir yang disediakan di kawasan gedung. Petugas pengaman juga terpantau hilir mudik mengatur kendaraan yang keluar masuk.

Gema suara musik house juga masih sedikit terdengar di bagian luar gedung. Diduga musik ini berasal dari bagian dalam restoran dan bar itu.

Berdasarkan akun instagram @wsuperclub, memang terdapat lokasi baru klub malam ini di Jakarta. Sebelumnya sudah ada dua lokasi di Surabaya dan Bandung.

Namun, belum dicantumkan secara jelas mengenai lokasi rinci W Superclub di Jakarta. Pengelola instagram baru mengumumkan adanya acara di W Superclub Jakarta tanpa alamat detail.

Begitu dikonfirmasi ke nomor penghubung yang tertera, dipastikan lokasi W Superclub adalah bangunan yang dulunya merupakan Holywings Club V Gatot Subroto.

"Untuk lokasinya masih sama ya kak," ujar narahubung itu kepada suara.com.

Penyegelan dilakukan karena 12 gerai Holywings di Jakarta melanggar aturan administrasi. Semua outlet tidak memiliki sertifikat bar tapi malah beroperasi layaknya bar dengan menjual dan menyediakan tempat meminum minuman beralkohol.

Load More