SuaraJakarta.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengizinkan semua gerai restoran dan bar Holywings untuk melepas segel penutupan permanen dengan syarat. Syaratnya pihak manajemen telah memenuhi segala ketentuan dalam penerbitan izin untuk kembali beroperasi.
Beberapa bulan lalu, sebanyak 12 segel Holywings di Jakarta ditutup permanen oleh Satpol PP. Holywings dianggap menyalahi perizinan usaha karena beroperasi sebagai bar atau menjual minuman alkohol untuk konsumsi di tempat.
"Ya semua (gerai Holywings) yang sudah dilengkapi permohonan untuk tempat perizinan, bisa dilepasin (segelnya)," kata Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Meski tak menyebut waktu rincinya, Arifin menyebut sebenarnya sudah lama pihak manajemen mengajukan permohonan pencabutan segel. Tujuannya untuk melakukan pemeliharaan pada properti dalam bangunan.
Baca Juga: Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
"Permintaan untuk cabut segel itu sudah lama, mereka mau maintenance terhadap barang-barang yang selama ini ada di dalam. Karena kan mereka nggak bisa masuk karena disegel," ucapnya.
Sejauh ini, gerai yang kembali dibuka dan segelnya dilepas adalah di Holywings V Club Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun, namanya kini telah berganti menjadi W Superclub.
Arifin juga memastikan sebelum melakukan pencabutan segel, pihaknya juga sudah menerima permintaan dari pihak manajemen. Namun, untuk urusan kelengkapan perizinan yang dipunya manajemen W Superclub, Arifin tak mau bicara banyak.
Ia meminta hal ini ditanyakan langsung kepada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu atau PMTSP DKI atau Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).
"Sudah, sudah. Ya perizinan untuk usaha ya nanti mereka akan didampingi teman-teman dari Parekraf, UMKM terkait dengan jenis usahanya," tuturnya.
Baca Juga: Ganti Nama, Holywings Club V Gatsu Kini Buka Lagi
Selain itu, dengan dibuka kembalinya Holywings Arifin berharap kejadian pencabutan izin sebelumnya bisa menjadi pelajaran. Ia mengingatkan siapapun pengusaha di Jakarta harus taat pada aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Putar Musik Dugem Ala Klub Malam Hotman Paris, Pengajian Gus Iqdam Digunjing
-
Berapa Banyak Saham Hotman Paris di Holywings? Kini Minta Lanjutkan IKN demi Bangun Tempat Dansa
-
Diusut Inspektorat, Begini Nasib Kasatpol PP DKI Arifin usai Ratusan Anak Buah Kepergok Main Judi Online
-
Dukung Niatan Satpol PP Bikin Markas Seperti Mako Brimob, DPRD DKI Kasih Tantangan Ini
-
Berantas Juru Parkir di Minimarket, Heru Budi Mau Kasih Pekerjaan Baru
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Petugas Terminal Pulo Gebang Jaktim Temukan Empat Bus AKAP Tak Laik Jalan
-
Terminal Pulo Gebang Mulai Uji Layak Bus Secara Berkala Jelang Mudik Lebaran 2025
-
Disdukcapil DKI Jakarta Antisipasi Pendatang Baru Usai Lebaran 2025
-
Mas Dhito dan Mbak Cicha Beri Motivasi Siswa SMA Dharma Wanita Boarding School
-
Berikut Tips Mengatur Pemanfaatan Uang Tunjangan Hari Raya