SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut jam masuk sekolah tidak perlu diubah untuk menjawab tantangan kebijakan pengaturan jam kerja dalam rangka mengatasi kemacetan di ibu kota.
"Jam masuk sekolah untuk peserta didik tidak perlu dilakukan perubahan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat memberikan sambutan pada diskusi terkait pengaturan jam kerja di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Namun, ia tidak memberikan detail alasan tidak perlu ada perubahan untuk jam masuk sekolah.
Syafrin menjelaskan usulan tidak perlu ada perubahan jam masuk sekolah merupakan salah satu kesimpulan yang diambil pada diskusi sebelumnya yang saat ini terus didalami.
Ia menjelaskan berdasarkan data Polda Metro Jaya, dalam kurun waktu pukul 09.00-15.00, volume lalu lintas menurun di sejumlah jaringan jalan di Jakarta. Sedangkan jam sibuk pagi terjadi pada pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pada pukul 16.00-21.00 WIB.
"Oleh sebab itu ada usulan dilakukan pengaturan agar mobilitas warga di-split (dipecah)," ujarnya.
Sementara itu, dalam diskusi kedua tersebut dihadiri sejumlah instansi di antaranya pelaku bisnis dan swasta termasuk dari Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo DKI.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Apindo DKI Jakarta Nurjaman dalam pemaparannya mendukung tidak ada perubahan jam masuk sekolah. Namun, ia menekankan usulan agar jam sekolah yang berubah adalah jam masuk sekolah untuk pelajar SMA/SMK.
"Di sektor pendidikan, jam tidak berubah mungkin untuk tingkat TK, SD dan SMP," ucapnya.
Baca Juga: Dishub DKI Siap Gandeng Asosiasi Pekerja Bikin Aturan Jam Kerja, Pekan Ini Akan Ada Uji Publik
Selain itu, dalam pemaparannya, sumber kemacetan diperkirakan sebanyak 40 persen karena infrastruktur jalan yang menyempit, kemudian 25 persen akibat kecelakaan lalu lintas dan 15 persen akibat cuaca buruk. Sedangkan di zona tempat kerja berkontribusi terhadap kemacetan sebanyak 10 persen. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN