SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya masih melakukan serangkaian persiapan untuk menerapkan pengaturan jam kerja di ibu kota. Rencananya, pengkajian aturan ini akan ikut melibatkan stakeholder lebih luas lagi, seperti asosiasi pekerja.
Syafrin mengatakan hal ini merupakan rekomendasi atas Focus Group Discussion (FGD) yang sudah dilakukan pihaknya bersama Ditektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Perlu ada kajian lebih mendalam bersama stakeholder yang lebih luas lagi.
"Kami sudah melakukan pengaturan FGD dan hasil FGD itu merekomendasikan untuk melakukan semacam dialog publik yang melibatkan seluruh stakeholders yang ada tidak hanya dari sisi transportasi, tetapi misalnya main building, asosiasi pekerja," ujar Syafrin di Monas, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Selain itu, ia menyebut pihaknya akan melakukan uji publik pengaturan jam kerja di Jakarta mulai pekan ini. Diharapkan kegiatan ini bisa mendapatkan segala pandangan dan masukan yang diperlukan agar penerapannya bisa efektif.
"Kami tengah mempersiapkan untuk kemudian melakukan uji publik secara konprehensif sehingga kami bisa mendapatkan masukan secara langsung dan lengkap," tuturnya.
Untuk saat ini, ia sedang melakukan menentukan stakeholder mana saja yang dibutuhkan pandangannya untuk diajak mengkaji dan ikut dalam uji publik.
"Sehingga, begitu penetapannya kedepan semua stakeholders yang ada sudah memberikan peran dan partisipasi aktif dalam penyusunannya."
Berita Terkait
-
825 Pegawai Kantoran Dishub Ikut Atasi Macet di Jakarta, Kadishub DKI: Mereka Akan Ikut Mengatur sampai Cuaca Ekstrem
-
Dishub Jakarta Setujui Kenaikan Tarif Angkot Non JakLingko Sebesar 20 Persen
-
Selama Cuaca Ekstrim, Dishub DKI Kerahkan Personel yang Sebelumnya Bertugas Bagian Administrasi ke Lapangan
-
Kerahkan 825 Personel Cegah Macet di Jakarta, Pegawai Kantoran Dishub DKI Tiap Pagi Bakal Ikut Atur Lalu Lintas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis