SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerjunkan sebanyak 825 personel guna membantu mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Jumlah tersebut nantinya akan dibagi dalam dua sesi yakni ketika jam berangkat dan pulang kerja.
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, para personel akan berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya dalam hal perbantuan penanganan kemacetan. Selain itu, mereka akan diberikan pelatihan mental dan fisik sebelum diperbantukan dengan jajaran lainnya.
"Kami dari Dishub menambah kekuatan untuk pengaturan di lapangan dimana 825 personel administrasi akan diperbantukann di lapangan," kata Syafrin usai apel bersama Pj Gubernur DKI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Syafrin menambahkan, para personel itu nantinya akan turun dalam dua sesi. Pertama pada jam berangkat, yakni pukul 06.30 WIB sampai 09.00 WIB dan kedua pada jam pulang kerja, yakni pukul 16.30 WIB sampai 19.00 WIB.
"Mereka ikut melakukan pengaturan dan itu sampai cuaca ekstrem bisa lebih baik ke depan."
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta agar jajaran Dinas Perhubungan DKI dapat mengendalikan lalu lintas guna memudahkan mobilisasi warga. Hal itu dia sampaikan saat memimpin apel bersama jajaran Forkopimda DKI serta seluruh jajaran Pemprov DKI di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (24/10/2022).
Heru berpendapat, kewjiban Pemprov DKI Jakarta adalah memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Salah satunya, menciptakan kondisi dan situasi lalu lintas yang tertib, serta aman.
"Dan ini harus dipersiapkan dengan baik. Seluruh aspek keamanan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat, serta pengguna jalan merupakan hal penting yang harus dikoordinasikan secara profesional dan terukur dengan berbagai pihak terkait," kata Heru.
Heru menambahkan, pihaknya juga berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan transportasi yang terintegrasi untuk memudahkan aktivitas, dan mobilitas warga. Selain itu, hal tersebut sekaligus mendorong penyelenggaraan transportasi yang berkelanjutan.
Baca Juga: Dishub Jakarta Setujui Kenaikan Tarif Angkot Non JakLingko Sebesar 20 Persen
"Hal ini tidak hanya menghadirkan infrastruktur yang mengintegrasikan transportasi antar moda, tetapi juga integrasi layanan ticketing, pengurangan U-Turn hingga penerapan Jalan Satu Arah pada jam-jam tertentu adalah beberapa upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan kemacetan lalu lintas dalam 2 (dua) tahun ke depan."
Berita Terkait
-
Dishub Jakarta Setujui Kenaikan Tarif Angkot Non JakLingko Sebesar 20 Persen
-
Kerahkan 825 Personel Cegah Macet di Jakarta, Pegawai Kantoran Dishub DKI Tiap Pagi Bakal Ikut Atur Lalu Lintas
-
Jurus Pj Gubernur Heru Atasi Kemacetan di Jakarta, Penerapan U Turn dan Jalan Satu Arah Bakal Dikurangi
-
Jelang Musim Hujan, Heru Budi Bariskan Jajaran Dishub untuk Antisipasi Banjir dan Macet
-
Tidak Hanya Kurangi Macet, Tol Semarang - Demak Juga Berfungsi Mengatasi Banjir Rob
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang
-
Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur Idul Fitri dan Tanggal Merahnya