SuaraJakarta.id - Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, tak mampu membendung kemurkaannya. Ia menyebut hatinya hancur dengan peristiwa kematian sang putra yang didalangi Ferdy Sambo.
Padahal, kata Rosti, ia sempat menilai Ferdy Sambo sosok yang baik. Bahkan sempat meyakini Ferdy Sambo merupakan wali dari Tuhan untuk putranya selama dalam perantauan di Ibu Kota Jakarta.
Kondisi pun berubah 180 derajat setelah diketahui Ferdy Sambo menjadi otak dari pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Rosti mengaku hatinya hancur berkeping-keping dengan peristiwa itu saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Anakku dihabisi, anakku dirampas nyawanya dengan sadisnya di tangan atasannya Ferdy Sambo yang sudah saya yakini dia sebagai wali dari Tuhan," kata Rosti sambil menangis.
"Kami orang batak punya prinsip di mana kamu merantau siapa yang jadi orang tua kamu di sana," imbuh Rosti.
Murka ibunda Brigadir J juga ditujukan kepada Putri Candrawathi. Ia bahkan menyebut Putri bagaikan Potifar.
Rosti lantas meminta kepada Putri Candrawathi untuk memulihkan nama almarhum Brigadir J dengan berkata jujur yang dituding telah melakukan pelecehan seksual.
"Ibu muncul ke dunia ini bagaikan Potifar. Jadi anakku Nofriansyah Yosua tolong pulihkan namanya, pulihkan keluarga kami dari fitnahan kebohongan-kebohongan itu," tutur Rosti.
"Sudah terbunuh anakku, ibu. Sudah tercapai keinginan kalian, sudah puaskah kalian dengan perbuatan kalian kepada anakku? Yang sudah merampas nyawa dengan sadisnya, dengan komplotanmu itu," imbuh Rosti.
Lebih lanjut, ibunda Brigadir J meminta istri Ferdy Sambo tersebut berkata jujur. Sehingga, arwah almarhum Yosua menurutnya bisa tenang.
"Ibu diberi Tuhan hati nurani, tapi hati nurani ibu sudah sia-sia. Sudah mati. Jadi, segera lah sadar, bertaubat lah, dan berkata jujur lah di dalam kasus ini. Agar arwah anakku tenang," pungkas Rosti.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo minta maaf kepada keluarga korban. Ia mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab.
Permohonan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo secara langsung kepada orangtua Brigadir J yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022),
Berita Terkait
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
-
Jenderal 'Pemecat Sambo' Jadi Penasihat Prabowo: Misi Bersih-Bersih Polri Dimulai?
-
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Jenderal Pemecat Ferdy Sambo yang Kini Dipercaya Prabowo Reformasi Polri
-
Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono: Gagal Jadi Hakim Agung, Pernah Vonis Mati Sambo
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Di Tengah Lonjakan Harga Emas, Noor Dinar Hadir sebagai Solusi Investasi Rasional
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berbagi: Saldo Gratis Menanti di Depan Mata
-
10 Prompt Gemini AI Jadi Polisi Dan Tentara, Gagah Diantara Kerumunan
-
Motor Terendam Banjir? Jangan Langsung Dinyalakan! Ini Akibatnya
-
Rahasia 3 Kemenangan Beruntun Persija Terungkap! Ternyata...