Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 01 November 2022 | 15:41 WIB
Kediaman pelaku pencabulan Azis Haerudin (63) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa (1/11/2022). Pelaku telah diringkus Polres Tangsel karena setubuhi sejumlah anak di bawah umur. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

“Benar pelaku berinisial AK, 63 tahun. Lengkapnya ke Kasi Humas (Polres Tangsel) ya," kata Siswanto saat dikonfirmasi.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More