SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, hari ini. Setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, giliran terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang berhadapan langsung dengan keluarga hingga pacar mendiang Yosua sebagai saksi.
Pantauan Suara.com, Rabu (2/11/2022), terlihat Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak telah duduk di kursi saksi.
Selain itu, terlihat pula Mahareza Rizky selaku adik Yosua dan Vera Simanjuntak selaku kekasih almarhum Yosua.
Kuat dan Ricky juga terlihat sudah duduk di kursi terdakwa sebelum majelis hakim telah memasuki ruang sidang utama.
Ricky dan Kuat terlihat mengenakan pakaian yang sama, yakni berkemeja putih. Kedua terdakwa itu juga terlihat menggunakan celana bahan berwarna hitam.
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Bisa Jadi Alasan Penangguhan Penahanan, Anak Bungsu Putri Candrawathi Ternyata Anak Adopsi, Febri Diansyah Pun Diam
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Enggan Kontak Mata Langsung dengan Orang Tua Yosua, Kirdi Putra: Takut Jadi Emosional
-
Tepis Isu Judi Online dan Dibela Polisi, Ferdy Sambo: Kalau Penyidik Berpihak, Saya Tidak Mungkin di Sini
-
Putri Minta Bantuan Kakak Ipar, Datang Jauh dari Makassar Hanya Demi Amankan Senpi Ferdy Sambo
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- 5 Rekomendasi HP Vivo RAM 8 GB Harga di Bawah Rp 2 Jutaan, Baterai Jumbo 6000 mAh!
- Harga Rp90 Jutaan! Cocok untuk yang Bosan sama Brio: Mobil Bekas dari Volkswagen Ini Bisa Jadi Opsi
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
Showroom BYD di Ciputat Tangsel Disegel Petugas, Diduga Terkendala Izin
-
Jakarta Barat Lawan Bau Sampah Menyengat dengan Teknologi B-8
-
Sadis! Wanita Diborgol, Diperkosa, dan Dibunuh Gara-Gara Tagih Utang Rp1,1 Juta
-
5 Serum Wajah Ini Bikin Kulit Glowing di Usia 30-an Tanpa Perlu Suntik Filler
-
Mas Dhito Sediakan Sekolah Rakyat, Gubernur Khofifah Puji Fasilitas yang Lengkap dan Layak