Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 02 November 2022 | 15:08 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Antara/Arindra Meodia)

Kemudian, belanja modal dialokasikan sebesar Rp12,93 triliun dengan realisasi sebesar 27,25 persen anggaran yang diserap atau dengan besaran Rp3,53 triliun.

Serapan paling kecil adalah untuk Belanja tidak terduga yang dialokasikan sebesar Rp1,27 triliun dengan realisasi Rp60,77 miliar atau serapannya baru sebesar 4,75. Belanja transfer dialokasikan sebesar Rp479 miliar dengan realisasi Rp365 miliar atau sebesar 76,26 persen anggaran yang diserap.

Dinas Pendidikan merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendapat anggaran paling besar dengan Rp16,6 triliun. Namun, sejauh ini penyerapannya baru 56,86 persen anggaran atau Rp 9,46 triliun.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan merupakan SKPD yang mendapatkan anggaran paling besar kedua. SKPD tersebut baru menyerap Rp 6,9 triliun atau 62,07 persen dari Rp11,12 triliun anggaran yang diterima.

Baca Juga: Begini Ide Ridwan Kamil untuk Kampanye yang bikin Ibu-Ibu Nyoblos Anies Baswedan

Penerima SKPD terbesar ketiga, Dinas Bina Marga yang mendapat Rp 2,5 triliun, baru menyerap Rp1,14 triliun atau 44,80 persen.

SKPD dengan penyerapan paling rendah adalah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI. Dari Rp4,6 triliun anggaran yang dialokasikan pada 2022, BPKD baru menyerap anggaran Rp17,01 persen atau Rp790 miliar.

Load More