Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman
Rabu, 02 November 2022 | 20:35 WIB
Polda Metro Jaya meringkus tiga kurir ganja yang akan melalui lintas Sumatera-Jawa. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya meringkus tiga kurir ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa. Sebanyak 112 Kg ganja diamankan dari ketiga tersangka.

"Kami amankan di sebuah mobil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Zulpan menuturkan, pengungkapan ini bermula saat adanya laporan masyarakat tentang peredaran narkotika dari Sumatera menuju Jakarta. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian lalu melakukan penyelidikan.

Adapun penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (22/10) lalu. Ketiga pelaku ditangkap di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara, tengah mengendarai mobil berisi 112 Kg ganja.

Baca Juga: Ini Sosok Diduga 'Om' Clara Shinta: AKBP Dony Alexander Pernah Gebuk Komika Fico Fachriza

Zulpan mengatakan, ketiga kurir ini masih berusia remaja. Bahkan seorang dari mereka berusia dibawah umur.

"Ada tiga orang tersangka dan kita tampilkan dua orang saat ini. Satu lagi masih di bawah umur namun sudah dilakukan penahanan," ungkap Zulpan.

Dari pengakuan pelaku, Zulpan mengatakan, ketiganya mendapat perintah dari seorang pria berinisial UN, untuk dibawa ke Jakarta.

Ketiga pelaku ini mau mengantar ratusan kilogram ganja, lantaran diiming-imingi upah senilai Rp3juta dan 1 kg ganja jika berhasil mengantar barang tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Baca Juga: Selebgram Clara Shinta, Diduga Simpanan Anggota

Load More