SuaraJakarta.id - Polisi menaikkan statu penyelidikan kasus konser musik Berdendang Bergoyang ke tahap penyidikan. Satu orang ditetapkan sebagai terlapor.
"Per hari ini akan kami naikkan statusnya ke penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Kamis (3/11/2022).
Komarudin mengatakan, pihaknya menetapkan satu orang penanggung jawab berinisial HA sebagai terlapor.
"Dugaan sementara satu orang terlapor, sementara ya," ujarnya.
Komarudin menuturkan penyidik pun memeriksa 14 orang sebagai saksi terkait festival Berdendang Bergoyang yang berujung kisruh di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK) Senayan.
"Total saat ini sudah ada 14 orang saksi yang kita periksa," ujar Komarudin.
Komarudin melanjutkan sebanyak 14 orang saksi itu berasal event organizer, tim tenaga kesehatan, pengelola Gelora Bung Karno, hingga Satgas COVID-19.
Menurut Komarudin, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut sehingga sejumlah orang mengalami luka.
"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Masih Usut Kasus 'Berdendang Bergoyang', 4 Panitia Kembali Diperiksa
Dalam hal ini, penanggung jawab festival musik itu dikenakan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membatalkan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10), demi keselamatan penonton.
"Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).
Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.
Zulpan mengatakan petugas kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser. [Antara]
Berita Terkait
-
Sentuhan Humanis di Depan Kedubes AS, Polwan Polres Jakpus Sambut Pendemo sebagai Pejuang Aspirasi
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya