SuaraJakarta.id - Polisi menaikkan statu penyelidikan kasus konser musik Berdendang Bergoyang ke tahap penyidikan. Satu orang ditetapkan sebagai terlapor.
"Per hari ini akan kami naikkan statusnya ke penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Kamis (3/11/2022).
Komarudin mengatakan, pihaknya menetapkan satu orang penanggung jawab berinisial HA sebagai terlapor.
"Dugaan sementara satu orang terlapor, sementara ya," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Masih Usut Kasus 'Berdendang Bergoyang', 4 Panitia Kembali Diperiksa
Komarudin menuturkan penyidik pun memeriksa 14 orang sebagai saksi terkait festival Berdendang Bergoyang yang berujung kisruh di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK) Senayan.
"Total saat ini sudah ada 14 orang saksi yang kita periksa," ujar Komarudin.
Komarudin melanjutkan sebanyak 14 orang saksi itu berasal event organizer, tim tenaga kesehatan, pengelola Gelora Bung Karno, hingga Satgas COVID-19.
Menurut Komarudin, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut sehingga sejumlah orang mengalami luka.
"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," tuturnya.
Dalam hal ini, penanggung jawab festival musik itu dikenakan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membatalkan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10), demi keselamatan penonton.
"Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).
Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.
Zulpan mengatakan petugas kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser. [Antara]
Berita Terkait
-
Sidang Praperadilan, KPK Bawa Bukti Gubernur Kalsel Jadi Tersangka dan Kabur
-
KPK Belum Tindak Lanjut 150 Laporan Hasil Analisis dari PPATK, Ternyata Ini Alasannya
-
Keroyok Empat Orang di Depan Polres Jakpus, 15 Prajurit TNI Ditahan Pomdam Jaya
-
Tak Terima Orang Tua Dipalak Preman, Belasan Prajurit TNI Diperiksa Usai Aniaya Empat Orang di Polres Jakpus
-
Pendaftaran Sengketa Pemilu 2024 di Gedung MK Dijaga Ketat Ratusan Anggota Polisi
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual