SuaraJakarta.id - Peralihan siaran televisi dari analog ke digital membuat sebagian besar masyarakat kebingungan. Pasalnya, siaran televisi yang biasanya mereka nikmati berubah menjadi 'koloni semut'.
Salah satunya dialami Warga Petukangan Utara, Bahtiar. Ia mengaku kebingungan, lantaran tidak bisa menonton program televisi favoritnya. Namun berbekal informasi dari tetangganya, ia akhirnya memutuskan untuk membeli set top box.
"Saya beli aja di Gang Masjid. Harganya Rp220 ribu,” katanya kepada Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Meski begitu, ia mengaku sempat terkejut dengan perpindahan siaran televisi yang biasanya dinikmatinya secara analog. Apalagi di usianya yang sudah tidak muda lagi, ia tidak mengikuti perkembangan terkini mengenai keberadaan televisi digital.
“Bingung juga, untung tetangga ada yang bisa setting alatnya,” jelas Bahtiar.
Saat membeli alat set top box, Bahtiar tidak sendirian. Saat itu, ada belasan orang lainnya yang membeli alat serupa. Bahkan ada yang membawa televisi mereka untuk di-setting di toko elektronik yang menjual set top box.
"Ada yang sampai bawa-bawa tivinya. Ada yang nelepon juga, ngasih tahu kalau di toko itu jual alatnya,” ungkapnya.
Meski harus merogoh kocek tambahan, Bahtiar tidak merasa rugi, lantaran siaran televisi yang ditontonnya lebih jernih dan bagus. Sehingga tidak perlu mengatur antena untuk mendapatkan siaran yang jernih.
“Enak sekarang gambarnya bagus. Nggak usah pakai atur-atur antena lagi,” katanya.
Baca Juga: KPID: Di Sumsel, Tiga Wilayah Yakni Muara Enim, Prabumulih Dan PALI Migrasi TV Digital
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengubah jadwal analog switch off (ASO) atau peralihan siaran TV analog ke TV digital.
Mulanya, jadwal ASO dilakukan secara bertahap pada 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan 2 November 2022. Namun kemudian ASO dilakukan berdasarkan kesiapan wilayah, meskipun tenggat waktu 2 November 2022 masih berlaku.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail menyatakan kalau ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi penerapan ASO di beberapa wilayah sebelumnya.
"Kominfo menyesuaikan sistem pelaksanaan ASO dalam rangka mengefektifkan kegiatan ASO dan meminimalisir potensi kendala akses siaran masyarakat," kata Ismail dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (26/8/2022).
"Pendekatan ini disebut dengan pendekatan multiple ASO," sambung dia.
Terdapat tiga komponen yang ditinjau oleh Kementerian Kominfo dalam menentukan tingkat kesiapan teknis suatu wilayah untuk diberlakukan ASO. Pertama yakni terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang
-
Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur Idul Fitri dan Tanggal Merahnya
-
Solusi Sewa Kantor Jakarta Selatan: Fleksibel untuk Startup, Ideal untuk Korporasi