SuaraJakarta.id - Peralihan siaran televisi dari analog ke digital membuat sebagian besar masyarakat kebingungan. Pasalnya, siaran televisi yang biasanya mereka nikmati berubah menjadi 'koloni semut'.
Salah satunya dialami Warga Petukangan Utara, Bahtiar. Ia mengaku kebingungan, lantaran tidak bisa menonton program televisi favoritnya. Namun berbekal informasi dari tetangganya, ia akhirnya memutuskan untuk membeli set top box.
"Saya beli aja di Gang Masjid. Harganya Rp220 ribu,” katanya kepada Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Meski begitu, ia mengaku sempat terkejut dengan perpindahan siaran televisi yang biasanya dinikmatinya secara analog. Apalagi di usianya yang sudah tidak muda lagi, ia tidak mengikuti perkembangan terkini mengenai keberadaan televisi digital.
“Bingung juga, untung tetangga ada yang bisa setting alatnya,” jelas Bahtiar.
Saat membeli alat set top box, Bahtiar tidak sendirian. Saat itu, ada belasan orang lainnya yang membeli alat serupa. Bahkan ada yang membawa televisi mereka untuk di-setting di toko elektronik yang menjual set top box.
"Ada yang sampai bawa-bawa tivinya. Ada yang nelepon juga, ngasih tahu kalau di toko itu jual alatnya,” ungkapnya.
Meski harus merogoh kocek tambahan, Bahtiar tidak merasa rugi, lantaran siaran televisi yang ditontonnya lebih jernih dan bagus. Sehingga tidak perlu mengatur antena untuk mendapatkan siaran yang jernih.
“Enak sekarang gambarnya bagus. Nggak usah pakai atur-atur antena lagi,” katanya.
Baca Juga: KPID: Di Sumsel, Tiga Wilayah Yakni Muara Enim, Prabumulih Dan PALI Migrasi TV Digital
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengubah jadwal analog switch off (ASO) atau peralihan siaran TV analog ke TV digital.
Mulanya, jadwal ASO dilakukan secara bertahap pada 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan 2 November 2022. Namun kemudian ASO dilakukan berdasarkan kesiapan wilayah, meskipun tenggat waktu 2 November 2022 masih berlaku.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail menyatakan kalau ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi penerapan ASO di beberapa wilayah sebelumnya.
"Kominfo menyesuaikan sistem pelaksanaan ASO dalam rangka mengefektifkan kegiatan ASO dan meminimalisir potensi kendala akses siaran masyarakat," kata Ismail dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (26/8/2022).
"Pendekatan ini disebut dengan pendekatan multiple ASO," sambung dia.
Terdapat tiga komponen yang ditinjau oleh Kementerian Kominfo dalam menentukan tingkat kesiapan teknis suatu wilayah untuk diberlakukan ASO. Pertama yakni terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat