SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan 4 dari 6 orang siswa SMK di Kawasan Cilincing Jakarta Utara. Mereka menjadi tersangka usai menganiaya juniornya sendiri saat berada di kantin sekolah.
Kanit Reskri Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan, keempat siswa ini telah dinaikan statusnya menjadi tersangka sejak 3 hari kemarin, atau pada Rabu (2/11/2022).
“Ditetapkan tersangka dan sudah ditahan untuk 7 hari,” kata Alex saat dihubungi Suara.com melalui pesan singkat, Jumat (4/11/2022).
Adapun keempat siswa ini yang telah ditersangkakan dalm perkara ini yak FA dan FS, mereka berdua berperan memukul korban. Sementara AM memikul dan melempar kursi plastik. Kemudian MS turut serta menendang korban.
Meskipun demikian, dua dari keempat tersangka ini, masih dalam pencarian alias buron. Mereka kabur dari sekolah usai mencium gelagat polisi bakal menjemputnya.
“Hingga kini kami masih melakukan pencarian,” katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan selama 7 hari, Alex mengatakan pihaknya bakal mencoba melakukan diversi, atau mediasi antara pelaku dan korban.
“Ini kan masih anak-anak, jadi kepentingan terbaik bagi anak. Cuma kita tidak mau mengabaikan prinsip keadilan untuk korban. Kalau keadilan untuk korban sudah terpenuhi, barulah masuk dalam rehabilitasi,” jelasnya.
Bermula Karena Dianggap Tak Sopan
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, LPSK Dorong Penyidik Jerat Tersangka Pasal Penganiayaan Hingga Kekerasan Anak
Diberitakan sebelumnya, Seorang siswa SMK di wilayah Cilincing Jakarta Utara, dikeroyok oleh kakak kelasnya sendiri. Korban yang merupakan siwa kelas 10 ini dihajar oleh kakak kelasnya lantaran berlaku tidak sopan.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan kejadian bermula saat pelaku dan korban yang berinisial AF, sedang makan di kantin sekolah.
Saat itu AF mengambil ayam dari piring pelaku. Setelah mengambil ayam milik pelaku, AF kemudian mengembalikan ayam tersebut ke piring pelaku, sembari berkata tidak enak.
“Jadi kejadian itu si korban ngambil potongan ayam di nasi salah satu pelaku, dipegang sama dia. Maksudnya becanda 'ah gak enak' terus diibalikin lagi,” kata Alex, saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Pelaku merasa geram mendapat perlakuan yang kurang ajar dari adik kelasnya. Tidak senang diperlakukan seperti itu, pelaku kemudian menghajarnya.
Teman-teman pelaku yang juga geram dengan tingkah AF, kemudian ikut menghajarnya.
Berita Terkait
-
Tragedi Kanjuruhan, LPSK Dorong Penyidik Jerat Tersangka Pasal Penganiayaan Hingga Kekerasan Anak
-
Kekuatan Ibu-ibu, Hotman Paris di Caci Maki di Mall Sampai Tidak Membalas! Kasus Apa?
-
Sopir Korban Tempeleng Yang Viral Juga Laporkan Istri Pria Plontos: Dia Ikut Mengancam
-
Kasus Warga Tewas Seret Oknum Bhabinkamtibmas Bengkalis, Saksi Kunci Kabur ke Malaysia
-
Cuma Karena Tegur Pemotor Ngebut, Seorang Pria Dianiaya dan Ditikam
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun