SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus konser musik Berdendang Bergoyang pada, Jumat (4/11/2022) sore ini.
Gelar perkara dilakukan setelah kasus tersebut dinaikan status perkara hukumnya ke tingkat penyidikan.
"Iya betul (gelar perkara penetapan tersangka) hari ini sore," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Dalam perkara ini, kata Komarudin, pihaknya baru menetapkan satu orang selaku penanggung jawab berinisial HA sebagai terlapor. Namun, menurutnya masih dapat berkembang lagi terhadap pihak-pihak lain.
Baca Juga: Kisruh Konser Musik Berdendang Bergoyang Naik Tahap Penyidikan
"Masih, sangat-sangat bisa berkembang. Bisa (penanggung jawab) tiketing, kemudian produksi juga bisa. Tapi ini semua masih prematur, cuman yang telak baru satu yang HA," jelas Komarudin.
Kasus over kapasitas dalam konser bertajuk Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat ini telah dinaikan ke tahap penyidikan pada Kamis (3/11/2022) kemarin.
"Per hari ini akan kami naikkan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin, Kamis (3/11/2022).
Komarudin mengatakan, pihaknya menetapkan satu orang penanggung jawab berinisial HA sebagai terlapor.
"Dugaan sementara satu orang terlapor, sementara ya," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Isyaratkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Iwan Bule Kah?
Dalam perkara ini, diperangkakan dengan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat.
Dibatalkan Polisi
Polda Metro Jaya membatalkan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10), demi keselamatan penonton.
"Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).
Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, pada 28-30 Oktober 2022. Namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.
Berdasar hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser.
Berita Terkait
-
Bantah Ada Unsur Politik, Jaksa Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Murni Penegakkan Hukum
-
Tanggapi RUU KUHAP, Mantan Hakim Agung Nilai Penyidikan Perkara Sebaiknya Tetap Dilakukan Polri
-
Dewas KPK Tegaskan Proses Laporan Hasto Tak Ganggu Penyidikan
-
Imbas Efisiensi Anggaran, KPK Akui Berpengaruh dalam Proses Penyidikan
-
Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Sistematis, IM57+ Duga Firli Bahuri Terlibat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral