SuaraJakarta.id - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 telah dimulai pada Rabu, 2 November 2022, melalui PT Pos Indonesia. Dari data per Kamis (3/11/2022) malam, sudah ada 202.357 pekerja yang menerima BSU dari total sekitar 3,6 juta tenaga kerja yang akan menerima BSU ini.
BSU sendiri diberikan sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
“Alhamdulillah pada 2 November, kita sudah melakukan penyaluran perdana. Selama ini kita melakukan persiapan, walaupun ini merupakan perjanjian baru dengan Kementerian Ketenagakerjaan ada perbedaan dengan apa yang sering kita lakukan terkait kegiatan penyaluran bantuan sosial,” ucap Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, Haris kepada media di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Ia menuturkan perbedaan tersebut, terletak pada penerima bantuan di mana penerima bantuan kali ini para tenaga kerja, yang persebarannya pun berbeda dengan BLT BBM yang dihitung per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Tapi secara umum semua sudah kita siapkan, aplikasi sudah ada, metode penyalurannya pun hampir sama, penerima BSU ini kita bayarkan melalui beberapa cara yaitu dibayarkan di kantor pos, komunitas, atau kita datang ke tempat tenaga kerja tersebut bekerja, termasuk kita akan menskenariokan untuk mengantar dana BSU apabila ada tenaga kerja yang sakit,” ujar Haris.
Dalam proses penyaluran BSU ini, penerima upah harus aktif dengan cara memastikan, mengecek melalui website yang sudah disiapkan apakah sudah terdaftar menjadi salah satu penerima BSU.
“Kami menyiapkan aplikasi Pospay, jadi para pekerja tinggal mengunduhnya nanti di sana dia bisa mengecek apakah dia jadi salah satu penerima bantuan. Ini akan memudahkan mereka dan sebagai strategi kami juga agar tidak terjadi antrean, tidak berbondong-bondong datang ke Kantorpos ingin menanyakan apakah dia menerima atau tidak. Jadi artinya para calon penerima BSU ini jauh-jauh hari sudah mengecek, kalo dia terdaftar tinggal datang ke Kantorpos,” papar Haris.
Dari sisi pembayaran pun cukup mudah, penerima datang ke Kantorpos, menunjukkan QR yang muncul di aplikasi Pospay, lalu muncul data dan langsung ke tahap pembayaran.
Selain itu, untuk mempermudah dan memberikan pelayanan terbaik, Pos Indonesia memastikan bahwa pembayaran BSU bisa dilakukan di semua kantor pos.
Baca Juga: Kemnaker Kembali Salurkan BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos
“Misalkan seorang tenaga kerja yang didaftarkan di Jakarta tapi bekerja di Sumedang bisa dicairkan di Sumedang atau jika sedang liburan di Danau Toba, dia juga bisa mengambilnya di Medan berbeda dengan BLT BBM yang sudah ditentukan harus diambil dimana,” terang Haris.
Pos Indonesia juga menyiapkan strategi lainnya dengan membuka beberapa kantor untuk melayani khusus pengambilan BSU di hari Sabtu dan Minggu.
“Ini untuk mengantisipasi pekerja yang mungkin di hari biasa bekerja dan tidak punya waktu untuk datang ke kantor pos, kami juga berusaha untuk buka sampai malam, di beberapa daerah kami minta kantor minimal tutup pukul 20.00 WIB,” pungkas Haris.
Berita Terkait
-
16 Tahun Jadi Budak di Arab Saudi, PMI Lampung Timur Tak Punya Biaya Pulang ke Indonesia
-
Pengalaman Bolak Balik Bangun Rumah, Raffi Ahmad Tekankan Kemampuan Apa yang Dibutuhkan Pekerja Bangunan
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi tentang Peran Pemda dalam Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja
-
BSU hingga PKH, Ini Deretan Bansos yang Akan Cair Bulan November 2022
-
Usai Periksa Waroeng SS, Kemnaker Pastikan Tidak Ada Pemotongan Gaji
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar