SuaraJakarta.id - Polisi menghentikan konser boyband asal Korea Selatan, NCT 127 di ICE BSD, Tangerang Selatan usai 30 penonton pingsan. Mereka diduga karena berdesakan ingin menuju panggung utama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan konser tersebut dihentikan demi keselamatan. Konser sendiri menurutnya telah berlangsung selama 2 jam 20 menit.
"Rencananya kan konser itu sampai pukul 22.00 WIB, dihentikan pukul 21.20 WIB malam oleh kepolisian. Ini dilakukan oleh Kapolres Tangsel yang memimpin pengamanan di sana dengan pertimbangan keselamatan penonton," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Zulpan mengklaim tidak ada pelanggaran yang dilakukan penyelenggara terkait kapasitas penonton. Namun, tetap akan dilakukan evaluasi terkait penyelenggaraan konser hari kedua yang berlangsung pada Sabtu (5/11) besok.
"Untuk yang besok nanti kita evaluasi dulu oleh kepolisian ya, dievaluasi," katanya.
Teror Bom
Konser NCT 127 di ICE BSD sempat dihebohkan dengan adanya ancaman teror bom yang tersebar di media sosial. Namun, pihak kepolisian telah melakukan sterilisasi dan memastikan tidak ditemukan bahan peledak atau bom.
Zulpan menyebut pihaknya juga telah mengidentifikasi pemilik akun yang menyebarkan pesan teror tersebut.
"Memang sudah diketahui cuman kita tidak mau sebutkan dulu yang memposting itu," katanya.
Baca Juga: Promotor Dyandra Diserang Fans NCT 127, 30 orang Pingsan, Konser Dibubarkan
Atas hal itu, Zulpan mengimbau kepada masyarakat tak perlu panik. Khususnya bagi mereka yang telah membeli tiket konser.
"Sudah disiapkan pola pengamanan ya. Itu tidak usah dikhawatirkan, tidak usah panik masyarakat khususnya yang sudah beli tiket," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya