SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan 11 pesawat nirawak (drone) di sejumlah titik pada pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day, untuk mengawasi adanya pelanggaran aturan membuang sampah dengan denda maksimal Rp 500.000.
"Penentuan besaran denda itu tergantung diskresi petugas lapangan. Misalnya, kondisi sosial ekonomi, anak kecil atau sama sekali tidak bawa uang, itu kena sanksi pungut sampah," kata Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Yogi Ikhwan di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Minggu (6/11/2022).
Penyediaan drone tersebut dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) DKI bersama masing-masing suku dinas (sudin) di wilayah yang dioperasikan untuk pertama kalinya.
Sudin Kominfotik Jakarta Timur menyiapkan dua drone dan dua operator pilot. Sudin Kominfotik Jakarta Pusat sebanyak satu drone dan satu operator.
Kemudian, Sudin Kominfotik Jakarta Utara sebanyak satu drone dan satu operator, Sudin Kominfotik Jakarta Selatan (2) dan dua operator, Sudin Kominfotik Jakarta Barat (2) dan satu operator serta Dinas Kominfotik menyiapkan tiga drone dan tiga operator.
Drone tersebut dioperasikan di depan Gedung Jaya dengan pelaksana Sudin Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Sedangkan untuk di Jalan Sumenep dan di depan Hotel Indonesia Kempinski oleh DLH DKI.
Selanjutnya di Patung Sudirman-depan Gedung BNI 46 oleh Sudin Jakarta Pusat, depan Gedung Chase Plaza oleh Sudin Jakarta Timur.
Selain itu di depan gedung CIMB Niaga oleh Sudin Jakarta Selatan dan di Mal FX Sudirman oleh Sudin Jakarta Barat.
Yogi menambahkan, penggunaan drone untuk menekan pelanggaran pembuang sampah dinilai efektif karena jangkauan bisa diperluas, selain tetap menggunakan cara konvensional yakni dengan pemantauan keliling atau dengan pandangan mata.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sarankan Citayam Fashion Week Digelar Saat Car Free Day
Pengoperasian drone akan dilaksanakan berkelanjutan di HBKB baik tingkat provinsi di Jalan Sudirman-Thamrin dan HBKB di tingkat kota.
"HBKB tiap Minggu baik tingkat provinsi dan kota dan titik yang kami identifikasi sering terjadi pelanggaran kebersihan dengan melihat kondisi di lapangan," katanya.
Pengoperasian drone di depan HI dilakukan setiap 10-15 menit sekali yang diterbangkan dengan ketinggian sekitar 10 meter di sekitar kawasan itu.
Petugas akan memotret warga yang membuang sampah sembarangan. Hingga pukul 09.00 WIB di posko pengendalian sampah DLH DKI, tercatat ada lima pelanggaran warga membuang sampah dan puntung rokok.
Mereka didenda uang hingga memungut sampah radius 200 meter dari posko apabila tidak membawa uang tunai.
"Tadi sanksinya maksimal Rp500 ribu tapi karena saya tidak bawa uang, saya pungut sampah. Ke depan saya tidak lagi buang sampah sembarangan," kata seorang pelanggar, Mamat yang terjaring membuang puntung rokok.
Berita Terkait
-
Sedang Uji Coba, Begini Cara Kerja Tilang Menggunakan Drone
-
Sudah Bisa Dibeli di Indonesia, Harga DJI Mavic 3 Classic Mulai Rp 23 Jutaan
-
Warga Kota Bandung Bisa Kembali Berolahraga di CFD, Ini Syaratnya
-
Wacana Gibran Rakabuming Larang Pedagang di CFD Solo Ditentang Pakar Lingkungan: Tak Selesaikan Masalah!
-
'Saya Hanya Minta Pendapat Warga' Jawaban Gibran Rakabuming Saat Kena Nyinyir Gegara Wacana CFD Tanpa Pedagang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?