Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Novian Ardiansyah
Senin, 07 November 2022 | 15:08 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (14/10/2022) malam. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Ismail Bolong, sosok yang ngaku menyetor uang tambang ilegal ke seorang petinggi Polri. (KlikKaltim.com)

Geger Pengakuan Ismail Bolong

Baru-baru ini beredar sebuah video pengakuan mantan polisi yang diketahui bernama Ismail Bolong terkait dengan kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya. Pengakuan Ismail Bolong tersebut menghebohkan media sosial saat ini.

Dalam video yang beredar itu, Ismail Bolong mengaku berdinas Satintelkam Polresta Samarinda, di mana dirinya mengaku menjadi pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tidak hanya itu, Ismail Bolong juga menyebut bahwa uang hasil bisnis tambang ilegalnya tersebut mengalir ke beberapa pihak. Kemudian, Ismail Bolong menyebutkan beberapa nama perwira tinggi Polri.

Baca Juga: Setoran Tambang Ilegal Sampai Perang Bintang di Polri, Jatam Pastikan Bukan Barang Baru

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.

Ngaku Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim

Ismail Bolong yang mengaku terjun ke bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, ia menyebut bahwa telah menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Bahkan, kabarnya ia juga turut menyumbang uang sejumlah Rp 200 juta ke Polres Bontang.

Dalam video tersebut, Ismail sempat mengaku bahwa dirinya berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda. Ia menjadi seorang pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Polri Masuk Peringkat Lima Polisi Terbaik di Dunia, Lemkapi: Jangan Membuat Berpuas Diri

Ismail sendiri mengaku sudah menjadi pengepul sejak Juli 2020 sampai dengan November 2021. Serta tidak ada perintah dari pimpinannya untuk menjadi pengepul batu bara ilegal. Diakui olehnya, hal tersebut berdasarkan pada inisiatifnya sendiri.

Raup Keuntungan sampai Rp 10 Miliar per Bulan

Ismail Bolong mengaku bahwa dalam keuntungan yang diperolehnya dari hal tersebut berhasil meraup kisaran uang lima sampai dengan Rp 10 miliar per bulannya.

Untuk memuluskan aksinya, Ismail sempat menyetorkan uang ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Kata Ismail, ia menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar dibagi menjadi tiga sesi.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Klarifikasi Ismail Bolong

Setelah video sebelumnya yang menyebut bahwa ia menyumbangkan uang ke beberapa pihak viral, kini muncul video terbaru dari Ismail Bolong. Dalam pengakuan Ismail Bolong yang terbaru itu berbeda dengan pernyataannya sebelumnya.

Load More