Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 07 November 2022 | 16:52 WIB
Anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak saat menghadiri rapat Komisi B di gedung DPRD DKI, Senin (3/2/2020). (Suara.com/Fakhri).

SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mencurigai nilai keuntungan Formula E Rp6,4 miliar yang disampaikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara. Gilbert menduga laba bersih sebenarnya yang didapat dari ajang balap mobil listrik itu lebih rendah dari yang disampaikan.

Menurut Gilbert, dasar penghitungan yang disampaikan masih belum jelas. Pihak Jakpro disebutnya tak menghitung uang komitmen atau commitment fee Rp560 miliar yang sudah disetor ke Formula E Operation (FEO) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI dan biaya pelaksanaannya.

"Perhitungan itu belum jelas dasarnya. Saya melihat biaya commitment fee dan biaya pelaksanaan belum masuk," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Ketimbang mempercayai laporan keuangan Formula E yang disampaikan Jakpro, ia memilih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga mempertanyakan mengapa tidak ada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang tak mau mengaudit Formula E.

Baca Juga: Heboh Bus Nyaris Tertabrak KRL hingga Penumpang Panik Gemetaran, DPRD DKI Bakal Panggil Direksi TransJakarta

Anggota DPRD Jakarta fraksi PDI-Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, telah menerima vaksin Covid-19 merek Sinovac yang didistribusi Pemprov DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

"Pastinya kita tunggu BPK. Auditor publik tidak ada yang mau audit. Itu sangat aneh," ucapnya.

Selain itu, ia juga menyayangkan sikap Jakpro yang dianggapnya kurang bertanggung jawab dengan Formula E. Apalagi, ajang ini telah menggunakan APBD dengan jumlah yang tidak sedikit.

"Ya. Formula E memang menyita pikiran. Begitu besar kehilangan APBD, tapi tidak dipertanggungjawabkan dengan baik."

Sebelumnya, Jakpro akhirnya mengungkapkan keuntungan yang didapatkan dari gelaran Formula E 4 Juni lalu sebesar Rp6,4 miliar. Angka ini diketahui berdasarkan laporan keuangan yang sedang diaudit.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Bisnis Jakpro Gunung Kartiko dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI soal Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023. Angka keuntungan ini diketahui berdasarkan hasil audit sampai 30 September 2022.

Baca Juga: Jokowi Bau-baunya Bakal Pilih Prabowo Dibanding Ganjar, Ali Mochtar Ngabalin: Partai Politik Harus siap Ketua Umumnya

lambang jakpro (dokumen jakarta-propertindo.com)

"Laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit. Jadi ini laporan per 30 September 2022," ujar Gunung di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

Secara keseluruhan, pendapatan usaha total Formula E 2022 didapatkan sebesar Rp 137,341 miliar. Namun, ada beban pokok penjualan total senilai Rp129,5 miliar.

"Ada beban administrasi dan umum Rp 1,89 miliar. Kemudian pendapatan lain-lain, Rp 2,1 miliar. Beban pajak final Rp 1,56 miliar," kata Gunung.

Dengan perhitungan itu, maka didapatkan selisih keuntungan sebesar Rp6 miliar.

"Sehingga kalau kita lihat, masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6 miliar," ucapnya.

Kendati demikian, Gunung juga menyebut pihaknya masih memiliki utang atas gelaran balap mobil listrik itu sebesar Rp 49 miliar per 30 September 2022. Namun, laporan terakhir yang didapat saat ini utang itu hanya tersisa Rp19 miliar.

"Jadi, untuk utang usaha per 30 September itu masih tercatat Rp 49 miliar. Namun, per hari ini, (utang) sudah tersisa hanya Rp 19 miliar," pungkasnya.

Load More