SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menggunakan pesawat nirawak atau drone untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pembuang sampah. Ia meminta pemprov tak langsung memperluas kebijakan ini.
Menurut Syarif, Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus melakukan kajian matang. Monitoring dan evaluasi atas kebijakan yang sudah dilaksanakan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) kemarin harus dilakukan lebih dulu.
"Menurut saya belum dapat diperluas. Kita harus menunggu monitoring dan evaluasinya dulu," ujar Syarif saat dikonfirmasi pada Senin (7/11/2022).
Selain itu, ia juga menyoroti soal tindak lanjut jika drone menemukan pelanggaran pembuangan sampah. Perlu dipikirkan sanksi yang tepat agar memberikan efek jera.
"Kalau melihat alatnya memang efektif bisa menciduk, lalu eksekusinya seperti apa? Apa penindakan apa peringatan?" katanya.
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI ini juga menilai, sebenarnya cara yang lebih ampuh adalah dengan mendorong peningkatan budaya buang sampah pada tempatnya. Dengan demikian, maka masyarakat akan lebih taat dan tidak buang sampah sembarangan.
"Pendekatan budaya yang lebih efektif. Menumbuhkan kesadaran komunitas," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan penindakan pada warga yang membuang sampah sembarangan menggunakan drone. Bahkan, sudah ada pelaku pembuang sampah sembarangan yang terkena OTT menggunakan alat canggih itu.
OTT menggunakan drone ini dilakukan dalam operasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Kominfotik di HBKB Jalan Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11/2022).
Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan Warga Buang Sampah Sembarangan Pakai Drone
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, OTT dilaksanakan menggunakan drone dan konvensional ini tak hanya digekar di satut titik.
Tindakan OTT serupa dilakukan pada pada kegiatan HBKB tingkat Provinsi, HBKB tingkat Kota, dan lokasi yang teridentifikasi sering dijumpai warga yang membuang sampah sembarangan.
"Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," ujarnya.
Posko penindakan HBKB tingkat Provinsi di Sudirman Thamrin digelar di tujuu lokasi, yaitu depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, Fly Over Patung Sudirman, Depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB dan Mall FX Sudirman. Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan.
"Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan ke depannya sesuai arahan Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta," lanjut Asep.
Humas Dinas Lingkungan DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengungkapkan, OTT ini menggunakan dasar hukum Perda nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
MUI Puji Polri Ungkap 197 Ton hingga Tangkap 51.763 Tersangka Narkoba
-
4 Tahun Utang PON Papua Belum Dibayar, Purbaya Turun Tangan!
-
Efek Domino Kasus Chromebook Nadiem: Kejagung Periksa Pejabat di Daerah
-
GBK Perketat Aturan Fotografi: Siap-Siap Izin Kalau Mau Komersial
-
SPF 50+ Tapi Tetap Ringan? Ini 4 Sunscreen Gel Andalan untuk Kulit Berminyak di Iklim Tropis