Ilustrasi salat berjamaah - Puncak Gerhana Bulan Total di DKI Jakarta Pukul 18.00 WIB, Ini Tata Cara dan Niat Shalat Gerhana. [Dok. Istimewa]
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan
Adapun tata cara shalat gerhana bulan atau shalat khusuf, sebagai berikut:
- Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram
- Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati
- Baca taawudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Al-Baqarah atau selama surat itu dibaca dengan jahar (lantang)
- Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 100 ayat Surat Al-Baqarah
- Itidal, bukan baca doa i’tidal, tetapi baca Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Ali Imran atau selama surat itu
- Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 80 ayat Surat Al-Baqarah Itidal.
- Baca doa i’tidal
- Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua
- Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua
- Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Hanya saja bedanya, pada rakaat kedua pada berdiri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa, sedangkan pada berdiri kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah
- Salam
- Imam atau orang yang diberi wewenang menyampaikan dua khutbah shalat gerhana dengan tausiyah agar jamaah beristighfar, semakin takwa kepada Allah, bertaubat, sedekah, memerdekakan budak (pembelaan terhadap kelompok masyarakat marjinal), dan lain sebagainya.
Sunah Shalat Gerhana
Shalat gerhana sangatlah disunnahkan. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW: "Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka sholatlah." (HR. Bukhari no. 1043)
Adapun hadist lain diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha sebagai berikut.
"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah sholat, dan bersedekahlah." (HR Bukhari).
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Adopsi AI Indonesia Tertinggi se-Asia Tenggara, SML Luncurkan AI Entrepreneurship di BSD City
-
Mitsubishi Destinator Andalkan Kenyamanan Premium dan Performa Turbo di Kelas SUV Keluarga
-
5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO
-
LRT Jakarta Diwacanakan Tembus PIK 2 dan Soetta, Solusi Ampuh Kurangi Mobil Pribadi?