SuaraJakarta.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Air Minum atau PAM Jaya meresmikan tujuh kios air di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (8/11/2022). Program ini dilakukan lantaran air perpipaan belum sampai ke wilayah tersebut.
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin mengatakan penyediaan kios air ini dilakukan di lahan milik warga yang bersedia ditunjuk sebagai pengelola. Dengan catatan, di wilayah tersebut belum terdapat akses perpipaan.
Di Muara Angke ini sebelumnya sudah ada tiga kios air. Dengan demikian, maka sekarang jumlahnya menjadi 10 kios air.
Arief mengatakan, satu Kios Air mampu melayani sekitar 200 Kepala Keluarga (KK). Pengiriman air dilakukan menggunakan mobil tangki ke lokasi Kios Air maksimal tiga kali pengiriman per hari.
Baca Juga: Dua Pria Curi Motor Honda Beat di Ancol Jakarta Utara
“Jadi, tujuh Kios Air yang kami resmikan hari ini dapat menyuplai air sekitar 84.000 liter setiap hari,” ujar Arief di lokasi.
Sebagai pelaksanaan awal, Arief menyebut pihaknya menggratiskan 4.000 liter air pertama bagi kios air di Muara Angke. Lalu, diberikan juga 100 jeriken bagi warga yang dititipkan kepada para pengelola Kios Air.
“Air yang dikirimkan ke seluruh Kios Air PAM JAYA merupakan air yang diproduksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) PAM JAYA yang sesuai standar Permenkes 492 Tahun 2010. Selain terjamin secara kesehatan, kami juga menetapkan harga yang terstandarisasi bahkan jauh lebih murah dari harga air jeriken,” ucap Arief.
Pembelian air di kios ini dikenakan tarif Rp400 per jeriken atau setara 20 liter apabila mengambil langsung di Kios Air, sedangkan jika diantar, warga membayar Rp1.200. Harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan harga air jeriken yang umum dijual.
“Alhamdulillah, saat ini PAM JAYA telah membangun sebanyak sekitar 172 Kios Air yang tersebar di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dan sasarannya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” tuturnya.
Baca Juga: BPBD DKI Imbau Warga Waspadai Banjir Rob di Sembilan Lokasi di Jakarta Utara
Tarif air yang dikenakan PAM JAYA kepada pengelola sebesar Rp3.550 per 1.000 liter sesuai Kelompok Tarif IIIA dalam PerGub DKI Jakarta No.11 Tahun 2007 dan tidak bersifat progresif.
Berita Terkait
-
Banjir Rob Rendam Pemukiman di Muara Angke
-
Dicecar Soal Rencana Pindahkan Balai Kota ke Jakarta Utara, RK: Kalau Ada yang Tertawakan Imajinasi, Lihat IKN
-
Hanya 19 Hari! Warga Jakarta Utara 'Sulap' Jembatan Kayu Jadi Besi dari Uang Patungan
-
Gak Pakai Duit Negara, Ini Dia Jembatan IJo yang Dibangun dari Hasil Patungan Warga
-
Kronologi Kebakaran Gedung Kopegmar Jakarta Utara, 80 Damkar Dikerahkan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Bakal Didaur Ulang, KPU DKI Jakarta Pastikan Sisa Surat Suara Tak Jadi Bungkus Gorengan
-
Dukung Persija Bangun Stadion Sendiri, Rizky Ridho Berharap Cepat Terealisasi
-
Persija Ditinggal 3 Pemain, Carlos Pena Siap Maksimalkan Skuat yang Ada
-
Bank Mandiri dan Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital di Livin'
-
KPU DKI Jakarta Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Hari Ini