SuaraJakarta.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Balai Kota, pada Kamis (10/11/2022) besok. Salah satu tuntutan para buruh ini adalah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023.
Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta, Winarso, mengatakan pihaknya ingin Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikan UMP sebesar 13 persen. Hal ini berdasarkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“10 November 2022 esok kami akan turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa di kantor gubernur DKI. Kami menolak PP 36/2021 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang dinyatakan MK (Mahkamah Konstitusi) cacat formil. Oleh karena, kenaikan UMP harus menggunakan PP 78,” ujar Winarso, Rabu (9/11/2022).
Menurutnya, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), daya beli buruh turun 30 persen. Apalagi, tiga barang dan jasa yang paling banyak dikonsumsi buruh harganya melonjak, yakni makanan dan minuman, transportasi, serta tempat tinggal.
Baca Juga: UMK Kota Bekasi Tertinggi di Indonesia, Apa Alasan Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 13 Persen?
"Inflasi Januari-Desember diperkirakan sebesar 6,5 persen, ditambah pertumbuhan ekonomi, berdasarkan prediksi Litbang Partai Buruh adalah 4,9 persen. Jika dijumlah, nilainya 11,4 persen. Kami tambahkan alfa untuk daya beli sebesar 1,6 persen, sehingga kenaikan upah yang kami minta 13 persen tahun depan,” ucapnya.
Sementara terkait tuntutan dalam aksi unjuk rasa nanti, Winarso menyampaikan setidaknya ada 5 tuntutan yang akan disuarakan, di antaranya:
- Tolak PP. 36 tahun 2021 sebagai acuan Kenaikan Upah 2023,
- Dasar penetapan Kenaikan Upah tahun 2023 harus mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi,
- Naikkan Upah Minimum tahun 2023 sebesar 13 persen,
- Tolak Omnibus Law,
- Tolak PHK dengan ancama Resesi Global.
Berita Terkait
-
Ratusan Buruh Jakbar Deklarasi Dukung Pramono-Rano, Pede Menang karena Anies
-
Putusan Pailit Berbuntut Panjang, Nasib Buruh Sritex Makin Tak Jelas
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual