SuaraJakarta.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Balai Kota, pada Kamis (10/11/2022) besok. Salah satu tuntutan para buruh ini adalah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023.
Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta, Winarso, mengatakan pihaknya ingin Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikan UMP sebesar 13 persen. Hal ini berdasarkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“10 November 2022 esok kami akan turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa di kantor gubernur DKI. Kami menolak PP 36/2021 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang dinyatakan MK (Mahkamah Konstitusi) cacat formil. Oleh karena, kenaikan UMP harus menggunakan PP 78,” ujar Winarso, Rabu (9/11/2022).
Menurutnya, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), daya beli buruh turun 30 persen. Apalagi, tiga barang dan jasa yang paling banyak dikonsumsi buruh harganya melonjak, yakni makanan dan minuman, transportasi, serta tempat tinggal.
"Inflasi Januari-Desember diperkirakan sebesar 6,5 persen, ditambah pertumbuhan ekonomi, berdasarkan prediksi Litbang Partai Buruh adalah 4,9 persen. Jika dijumlah, nilainya 11,4 persen. Kami tambahkan alfa untuk daya beli sebesar 1,6 persen, sehingga kenaikan upah yang kami minta 13 persen tahun depan,” ucapnya.
Sementara terkait tuntutan dalam aksi unjuk rasa nanti, Winarso menyampaikan setidaknya ada 5 tuntutan yang akan disuarakan, di antaranya:
- Tolak PP. 36 tahun 2021 sebagai acuan Kenaikan Upah 2023,
- Dasar penetapan Kenaikan Upah tahun 2023 harus mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi,
- Naikkan Upah Minimum tahun 2023 sebesar 13 persen,
- Tolak Omnibus Law,
- Tolak PHK dengan ancama Resesi Global.
Berita Terkait
-
Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana, Heru Budi Minta Jajarannya Bersiap Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari
-
Transjakarta Kerap Kecelakaan, Heru Budi Minta Ada Standarisasi Pengemudi Bus
-
Bebaskan Lahan Empat Kelurahan Demi Normalisasi Sungai,Ini Pilihan Heru Budi untuk Warga Korban Gusuran
-
UMK Kota Bekasi Tertinggi di Indonesia, Apa Alasan Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 13 Persen?
-
Tuntut Kenaikan Upah hingga 13 Persen, Buruh Kota Bekasi Geruduk Disnaker
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya