SuaraJakarta.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Balai Kota, pada Kamis (10/11/2022) besok. Salah satu tuntutan para buruh ini adalah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023.
Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta, Winarso, mengatakan pihaknya ingin Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikan UMP sebesar 13 persen. Hal ini berdasarkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“10 November 2022 esok kami akan turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa di kantor gubernur DKI. Kami menolak PP 36/2021 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang dinyatakan MK (Mahkamah Konstitusi) cacat formil. Oleh karena, kenaikan UMP harus menggunakan PP 78,” ujar Winarso, Rabu (9/11/2022).
Menurutnya, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), daya beli buruh turun 30 persen. Apalagi, tiga barang dan jasa yang paling banyak dikonsumsi buruh harganya melonjak, yakni makanan dan minuman, transportasi, serta tempat tinggal.
"Inflasi Januari-Desember diperkirakan sebesar 6,5 persen, ditambah pertumbuhan ekonomi, berdasarkan prediksi Litbang Partai Buruh adalah 4,9 persen. Jika dijumlah, nilainya 11,4 persen. Kami tambahkan alfa untuk daya beli sebesar 1,6 persen, sehingga kenaikan upah yang kami minta 13 persen tahun depan,” ucapnya.
Sementara terkait tuntutan dalam aksi unjuk rasa nanti, Winarso menyampaikan setidaknya ada 5 tuntutan yang akan disuarakan, di antaranya:
- Tolak PP. 36 tahun 2021 sebagai acuan Kenaikan Upah 2023,
- Dasar penetapan Kenaikan Upah tahun 2023 harus mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi,
- Naikkan Upah Minimum tahun 2023 sebesar 13 persen,
- Tolak Omnibus Law,
- Tolak PHK dengan ancama Resesi Global.
Berita Terkait
-
Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana, Heru Budi Minta Jajarannya Bersiap Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari
-
Transjakarta Kerap Kecelakaan, Heru Budi Minta Ada Standarisasi Pengemudi Bus
-
Bebaskan Lahan Empat Kelurahan Demi Normalisasi Sungai,Ini Pilihan Heru Budi untuk Warga Korban Gusuran
-
UMK Kota Bekasi Tertinggi di Indonesia, Apa Alasan Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 13 Persen?
-
Tuntut Kenaikan Upah hingga 13 Persen, Buruh Kota Bekasi Geruduk Disnaker
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden