SuaraJakarta.id - Tersangka pemeran Kebaya Merah berinisial ACS dan AH mengaku bukan pertama kali memproduksi video mesum. Total telah 92 video porno dibuat dalam setahun belakangan ini.
Kedua pelaku mengaku membuat video berdasar pesanan melalui media sosial Twitter oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Setelahnya video pesanan dikirim melalui pesan singkat Telegram.
Untuk tema video tergantung dari pesanan. Polisi pun menemukan sejumlah tema lain selain video wanita kebaya merah yang bertema resepsionis hotel.
Diketahui, video mesum Kebaya Merah dibuat 8 Maret 2022 pukul 22.00 WIB. Produksi dilakukan di salah satu hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya di lantai 17 nomor 17 atau kamar 1710.
Baca Juga: Pemeran Kebaya Merah Tawarkan Berbagai Jenis Genre, Memang Apa Aja Sih Fetish Seksual Itu?
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, keuntungan setiap video mesum yang diproduksi berbeda-beda.
"Dalam video kebaya merah, kedua tersangka mendapatkan keuntungan Rp 750 ribu," kata Farman, Selasa (8/11/2022).
Namun demikian, Farman enggan menjelaskan secara gamblang pendapatan pasangan Kebaya Merah tersebut setiap kali membuat video porno.
"Kami hanya terfokus pada video Kebaya Merah. Kami belum melakukan pemeriksaan yang lainnya," tambahnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus Kebaya Merah tersebut. Termasuk, pembeli konten porno itu.
Baca Juga: Video Kebaya Merah Ternyata Untuk Role Play, Benarkah Bisa Lecut Libido Penonton?
Kedua tersangka juga mengakui mereka sendiri yang membuat video kebaya merah menggunakan telepon genggam.
"Hasil penjualan konten porno itu diperuntukkan kebutuhan mereka sehari-hari," ucapnya.
Dalam kesehariannya, sang pria (ACH) bekerja sebagai freelance. Yakni desain, event organizer (EO) dan foto video. Namun, ia tidak menceritakan pekerjaan pemeran perempuan Kebaya Merah.
Beberapa saksi sudah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Di antaranya ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan enam alat bukti. Salah satunya adalah invoice kamar 1710 yang dikeluarkan pada 8 Maret 2022.
Termasuk handphone yang diduga digunakan kedua tersangka itu untuk membuat video mesum tersebut.
Kedua pemeran Kebaya Merah itu terancam Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11/2008 tentang ITE dan atau pasal 29 Jo Pasal 4 dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 UU nomor 44/2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Dampak Kebanyakan Nonton Film Porno
-
Kebaya Merah "Keramat", Antar Niluh Djelantik ke Kursi DPD RI
-
Geger Pasangan Bule Mesum di Pantai Mandalika, Perekam dan Penyebar Video Dicari-cari Polisi
-
KPAI Ungkap Psikologis Siswi MAN Gorontalo yang Jadi Korban Video Mesum: Trauma Berat!
-
Heboh Postingan Siswi Korban Video Mesum di Gorontalo, Ternyata Hoaks!
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah