SuaraJakarta.id - PT Pos Indonesia (Persero) mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2022. Hingga saat ini, penyaluran BSU 2022 sudah mencapai 34,69% atau 1.247.339 orang penerima dari jumlah alokasi 3.595.612 orang penerima.
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi menjelaskan, pihaknya menyalurkan BSU 2022 dengan tiga cara. Cara pertama, para penerima BSU 2022 dapat mengambil langsung ke Kantor Pos.
"Ini tidak tergantung di mana lokasi dia bekerja. Bisa cair di kantor pos manapun. Syaratnya cukup membawa KTP asli," tutur Faizal Rochmad Djoemadi di Kantor Pos Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu, (9/11/2022).
Kedua, dilakukan secara kolektif oleh HRD perusahaan atau tempat penerima BSU bekerja. Ketiga, PT Pos Indonesia mengantarkan langsung ke rumah penerima. Namun, ini hanya dilakukan kepada para penerima yang sedang sakit atau dalam kondisi tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos atau perusahaannya.
"Maka, PT Pos langsung datang ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan," imbuhnya.
Selain itu, untuk mempercepat penyaluran BSU sekaligus memberi kemudahan kepada paran penerima, Kantor Pos memperpanjang waktu pelayanan, dari yang semula Senin-Sabtu menjadi Senin-Minggu hingga hingga pukul 20.00 WIB.
"Jadi kalau bapak/ibu baru pulang kerja jam 18.00, bisa mampir dulu ke Kantor Pos untuk ambil BSU karena tutupnya sampai jam 20.00," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan, hingga saat ini, penyaluran BSU 2022 sudah mencapai 80,30% atau 10.321.436 orang penerima.
"Untuk penyaluran yang 3,6 juta yang melalui PT Pos itu, alhamdulillah sampai hari tersalurkan kepada 34%, jadi sudah 1,2 juta. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tersalurkan 100% yang melalui PT Pos Indonesia," ucap Ida.
Baca Juga: Pos Indonesia dan PP Muhammadiyah Tanda Tangani Nota Kerjasama Pemanfaatan Produk Layanan Pos
Pada kesempatan tersebut, Ida juga memaparkan alasan Pemerintah melibatkan PT Pos Indonesia dalam penyaluran BSU 2022.
"Belajar dari pengalaman penyaluran BSU 2021 yang tidak bisa tercover 100% karena banyak di antara para penerima BSU ini yang tidak memiliki rekening Bank Himbara. Waktu itu, kami sudah burekol (buka rekening kolektif), tapi ternyata sampai akhir tahun juga tidak bisa terserap 100%. Belajar dari itu, maka untuk tahun 2022 ini, setelah Bank Himbara selesai, kami turut salurkan juga melalui PT Pos Indonesia," pungkas Ida.
Berita Terkait
-
Menaker: Penyaluran BSU 2022 Sudah Mencapai 80,30%
-
Kantor Pos Mataram Terapkan 3 Metode Penyaluran BSU, Demi Selesaikan Target 14 Hari Penyaluran
-
Bantuan Rp 600 Ribu Segera Cair, Simak Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
-
Antusias Terima BSU, Pekerja Rela Datang Pagi ke Kantor Pos
-
Komisi IX DPR RI Apresiasi Lima Pilar Kebijakan Kemnaker Hadapi Ancaman Resesi Global
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar