SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI meminta masyarakat untuk memenuhi kebutuhan cairan tubuh untuk mencegah dehidrasi yang bisa mengganggu fungsi ginjal bahkan bisa mengalami kerusakan.
"Kebutuhan manusia untuk makan minum itu harus tercukupi dengan baik, termasuk kecukupan volume cairan di dalam tubuh," kata Kepala Dinkes DKI Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Menurut dia, untuk dewasa kecukupan cairan ideal adalah dua liter dan bayi mencapai 800 mililiter disesuaikan dengan berat badan.
"Biasanya kalau anak-anak itu ditandai dengan rewel artinya mungkin masih haus atau masih lapar," ucapnya.
Dinkes DKI menyebutkan usia bayi nol hingga enam bulan kebutuhan cairan dari Air Susu Ibu (ASI), kemudian anak usia 7-12 bulan perlu kecukupan cairan 800 mililiter per hari atau setara tiga gelas.
Kemudian, usia satu hingga tiga tahun, kebutuhan cairan mencapai 1.300 mililiter per hari atau setara lima gelas.
Sedangkan usia empat hingga delapan tahun kebutuhan cairan mencapai 1.700 mililiter per hari atau enam gelas per hari.
Adapun cairan dari minuman dapat berasal dari air putih, susu, atau jus buah.
Sementara itu, mengantisipasi gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak, Dinkes DKI mengimbau selain mencukupi kebutuhan cairan, masyarakat juga perlu memperhatikan frekuensi buang air kecil.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Ajak Masyarakat Tidak Panik dan Tetap Waspada
"Begitu seorang anak mengalami pengurangan volume urine, atau frekuensi urine yang mungkin biasa enam kali, tiba-tiba berkurang, itu harus curiga. Apakah ada suatu masalah dengan sistem saluran kemihnya," katanya.
Sementara itu, terkait kasus gagak ginjal akut progresif atipikal pada anak, Dinkes DKI mencatat sudah tidak ada penambahan kasus sejak 31 Oktober 2022.
Dinkes DKI mencatat hingga 8 November 2022, tercatat mencapai 154 kasus berdasarkan penelusuran rumah sakit di DKI Jakarta.
Ia mencatat sebanyak 100 kasus berdomisili di Jakarta dan sisanya di luar DKI atau dirujuk ke DKI Jakarta di antaranya dari Jawa Barat, Banten dan Jawa Timur. [Antara]
Berita Terkait
-
2025: Warga Jakarta Terpapar DBD Capai 1.416 Orang, Terbanyak Jakbar!
-
Usut Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar, Dinkes Ancang-ancang Beri Sanksi jika RSIJ Cempaka Putih Terbukti Lalai
-
Kepergok 'Ternak' Jentik Nyamuk Bisa Didenda Rp50 Juta, Dinkes DKI Klaim Demi Edukasi Masyarakat
-
Klaim Demi Cegah Kasus DBD di Jakarta, Dinkes DKI Mau Sebar Nyamuk Wolbachia
-
Satpol PP Mau Denda Warga Rp50 Juta Gegara Jentik Nyamuk, Dinkes DKI: Bukan Hal Baru
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar