SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI meminta masyarakat untuk memenuhi kebutuhan cairan tubuh untuk mencegah dehidrasi yang bisa mengganggu fungsi ginjal bahkan bisa mengalami kerusakan.
"Kebutuhan manusia untuk makan minum itu harus tercukupi dengan baik, termasuk kecukupan volume cairan di dalam tubuh," kata Kepala Dinkes DKI Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Menurut dia, untuk dewasa kecukupan cairan ideal adalah dua liter dan bayi mencapai 800 mililiter disesuaikan dengan berat badan.
"Biasanya kalau anak-anak itu ditandai dengan rewel artinya mungkin masih haus atau masih lapar," ucapnya.
Dinkes DKI menyebutkan usia bayi nol hingga enam bulan kebutuhan cairan dari Air Susu Ibu (ASI), kemudian anak usia 7-12 bulan perlu kecukupan cairan 800 mililiter per hari atau setara tiga gelas.
Kemudian, usia satu hingga tiga tahun, kebutuhan cairan mencapai 1.300 mililiter per hari atau setara lima gelas.
Sedangkan usia empat hingga delapan tahun kebutuhan cairan mencapai 1.700 mililiter per hari atau enam gelas per hari.
Adapun cairan dari minuman dapat berasal dari air putih, susu, atau jus buah.
Sementara itu, mengantisipasi gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak, Dinkes DKI mengimbau selain mencukupi kebutuhan cairan, masyarakat juga perlu memperhatikan frekuensi buang air kecil.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Ajak Masyarakat Tidak Panik dan Tetap Waspada
"Begitu seorang anak mengalami pengurangan volume urine, atau frekuensi urine yang mungkin biasa enam kali, tiba-tiba berkurang, itu harus curiga. Apakah ada suatu masalah dengan sistem saluran kemihnya," katanya.
Sementara itu, terkait kasus gagak ginjal akut progresif atipikal pada anak, Dinkes DKI mencatat sudah tidak ada penambahan kasus sejak 31 Oktober 2022.
Dinkes DKI mencatat hingga 8 November 2022, tercatat mencapai 154 kasus berdasarkan penelusuran rumah sakit di DKI Jakarta.
Ia mencatat sebanyak 100 kasus berdomisili di Jakarta dan sisanya di luar DKI atau dirujuk ke DKI Jakarta di antaranya dari Jawa Barat, Banten dan Jawa Timur. [Antara]
Berita Terkait
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Superflu Belum Ditemukan di Jakarta, Bagaimana Langkah Mitigasi Pemprov DKI?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Kasus Tertinggi, 1,9 Juta Warga di Jakarta Terkena ISPA, Cek Segera jika Anda Alami Gejala Ini!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Dari Video TikTok ke Balik Jeruji, Dugaan Hina Nabi Ini Berujung Penahanan
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini 22 Februari 2026 Pukul Berapa? Cek Waktu Maghribnya