SuaraJakarta.id - Irfan Widyanto, terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mempunyai hubungan tak harmonis dengan Ferdy Sambo. Hal itu merujuk pada fakta bahwa Irfan mundur dari jabatan koordinator asisten pribadi (Koorspri) Ferdy Sambo sejak masih berada di Direktorat Tindak Pidana Umum Polri (Dittipidum).
Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum Irfan, Fattah Riphat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). Dalam sidang, Irfan juga mengaku mundur sebagai Koorspri lalu memilih menjadi penyidik.
"Sebelum (Ferdy Sambo) pindah dari Dirtipidum ke Kadiv Propam, Irfan ini bukan seprinya lagi, artinya hubungannya pun bisa dikatakan tidak terlalu harmonis," kata Fattah.
Irfan, kata Fattah, juga sempat menyampaikan alasan mengapa mundur sebagai asisten Ferdy Sambo. Sebab, Irfan merasa tidak cocok dengan Sambo.
"Kami secara pribadi menanyakan (Irfan Widyanto) kenapa mengundurkan diri? Karena mau jadi penyidik dan mungkin ada hal-hal lain yang kurang ada kecocokan dari situ," beber Fattah.
Jadi Koorspri Ferdy Sambo
Sebelumnya, Irfan mengakui dirinya pernah menjadi Koorspri Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Namun, dia mengundurkan diri lantaran ingin kembali menjadi penyidik.
Hal ini disampaikan Irfan menanggapi keterangan saksi Ariyanto selaku pekerja harian lepas (PHL) Propam Polri.
"Saya saat itu mengundurkan diri dari Koorspri dan kembali menjadi penyidik," kata Irfan.
"Oh kembali (jadi penyidik)?" tanya hakim.
"Mengundurkan diri sebagai Korspri Dirtipidum pak FS, karena ingin kembali ke penyidik yang mulia," jelas Irfan.
Mendengar jawaban Irfan, hakim lantas mengkonfirmasi ke Ariyanto.
"Saudara tahu kenapa dia mundur?" tanya hakim kepada Ariyanto.
"Tidak tahu," singkat Ariyanto.
Berita Terkait
-
Masih Jadi Misteri, Senjata Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua Belum Ditemukan, Ronny Talapessy: Diduga Dihilangkan
-
Telak! Hakim Semprot Eks Penyidik Polres Jaksel Arsyad: Beli Pisang Goreng Aja Pakai Tanda Terima, Apalagi Barang Bukti
-
'Saya Ingin Kembali jadi Penyidik', Cerita Irfan Sempat Resign dari Koorspri Ferdy Sambo Terungkap!
-
Sifat Asli Terbongkar! Ferdy Sambo Tempramental, Gampang Marahi Anak Buah yang Kerja Tak Sesuai Perintah
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk