SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyoroti soal kerja sama yang dijalin BUMD Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dengan PT Moya Indonesia. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak mengulang kesalahan swastanisasi air karena menggandeng perusahaan swasta dalam penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk warga.
Menurut Kenneth, hal tersebut sama saja halnya seperti melakukan Perjanjian kerja sama dengan Aetra dan Palyja sejak 1998 yang akan berakhir pada Januari 2023. Ia pun meminta PAM Jaya membuka isi perjanjian dengan PT Moya itu.
"Kami perlu tau bagaimana isi pasal kerjasama dengan PT Moya Indonesia, yang akan terjalin selama 25 tahun ke depan, harus ada transparansi isi perjanjian kerjasamanya seperti apa?, jangan malah nanti ujung-ujungnya sama saja isi perjanjian kerjasamanya dengan Aetra dan Palyja, terkait pelayanan air bersih ini," ujar Kenneth kepada wartawan,Kamis (10/11/2022).
Kenneth pun menegaskan, jangan sampai perjanjian tersebut membuat rugi masyarakat terkait pelayanan air bersih. Padahal, PAM Jaya selalu mengacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
Baca Juga: PDIP Sulit Dibaca, Jangan-jangan Isu Jegal Kader Untuk Menaikan Elektabilitas Ganjar?
"Sebenarnya masyarakat tak butuh teori, masyarakat butuh implementasi yang baik, jangan sampai kerja sama ini tidak ada bedanya dengan Aetra dan Palyja sebelumya yang pelayanannya sangat buruk sekali. Jangan bicara UU dan peraturan kalau pelayanannya masih sangat parah dan banyak sekali masalah," ketusnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI ini juga menyebut dengan melakukan kerja sama ini akan kembali mengulang kembali preseden buruk terkait pelayanan air bersih terhadap masyarakat Jakarta. Pasalnya, kata dia, saat rapat dengan DPRD DKI, PAM Jaya mengaku tidak akan melakukan kontrak dengan pihak swasta kembali, tetapi pada kenyataannya berbeda.
Seharusnya, kata Kenneth, Pemprov DKI Jakarta lewat PAM Jaya harus belajar dari kesalahan swastanisasi air Jakarta yang mengakibatkan negara justru kehilangan hak penguasaan negara atas sumber daya air untuk kemakmuran rakyat, dan kontrol atas pengelolaan air untuk kemakmuran rakyat. Sebenarnya, putusan konstitusi sudah melarangnya, berdasarkan putusan MK No 85/PUU-XI/2013 yang melarang atas swastanisasi pengelolaan air minum.
"Kenapa harus melibatkan swasta kembali? Jika PAM JAYA yang mengelola , jujur kita selaku anggota dewan lebih enak dan lebih leluasa dalam berkoordinasi dan komunikasi, berbeda jika pelayanan tersebut dipegang oleh pihak swasta, ribet dan berbelit-belit" pungkasnya.
Sebelumnya, BUMD DKI Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya melakukan kerja sama dengan PT Moya Indonesia untuk peningkatan cakupan layanan air bersih di Jakarta. Meski menggandeng swasta, PAM Jaya membantah hal ini merupakan upaya melakukan swastanisasi air jilid kedua.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasruddin mengatakan, pihaknya bersama PT Moya Indonesia telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling.
Berita Terkait
-
Terungkap! Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar Tanpa Komunikasi dengan Jokowi
-
Sufmi Dasco Beberkan soal Pertemuan Prabowo dengan Megawati, Sinyal Koalisi?
-
Usai Presiden Prabowo Bertemu Megawati, PDIP Bakal Gabung Kabinet? Golkar Bilang Begini
-
Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto
-
HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri