SuaraJakarta.id - Sebuah video yang menyebutkan petugas pemadam kebakaran (Damkar) bersitegang dengan seorang pria, beredar di media sosial.
Petugas sempat dihalangi oleh pria yang tak lain pemilik bangunan, saat hendak memadamkan titik api kebakaran yang terletak di belakang bangunan tersebut.
Pemilik bangunan melarang petugas Damkar masuk dengan membawa selang dengan alasan mengganggu.
Lokasi kebakaran tersebut berada di Jalan Bandengan Utara I RT 001 RW 011, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (9/11/2022).
Video itu diunggah di media sosial dan viral. Salah satu akun Instagram yang mengunggahnya yakni @terangmedia.
"Sempat terjadi bersitegang antara pemilik bangunan dengan petugas Damkar yang hendak memadamkan titik api kebakaran yang terletak di belakang bangunan tersebut," tulis akun tersebut dikutip Suara.com, Kamis (10/11/2022).
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, video yang beredar tidaklah utuh. Karena sebenarnya petugas damkar akhirnya diperbolehkan masuk.
Hanya saja memang, kata dia, sebelum masuk sempat terjadi selisih paham.
"Jadi itu posisinya rumahnya si pemilik rumah itu di belakangnya TKP. Nah awalnya dari depan kan agak kesulitan tuh Damkar. Coba dari belakang, tapi gak diizinkan tapi pas negoisasi diizinkan, tapi gak ada yang videoin," kata Putra saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Baca Juga: Antisipasi Banjir di Tanjung Duren, Pemkot Jakbar Akan Bikin Kolam Penampung Air
Alasan si pemilik rumah tidak mengizinkan pedamam karena dianggap menggangu. Namun setelah diberikan penjelasan akhirnya ia memberikan izin.
"Alasan dia menggangu awalnya. Tapi saat dijelaskan bersedia juga makanya bisa padam," ungkapnya.
Putra menjelaskan, bangunan yang terbakar merupakan kantor dari sebuah restoran jepang.
"Kebakaran cuma kantor doang, kantor dari restoran. Itu kan restoran Jepang. Tapi yang kebakaran cuma kantornya aja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Buron 9 Tahun, Terpidana Pemalsuan Surat Tanah di Jakbar Akhirnya Ditangkap
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
-
Izin Cuma Dagang Umum Tapi Jual Miras, Outlet 'HMI' di Jakarta Barat Kena Segel Petugas
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini