SuaraJakarta.id - Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Calvijn Simanjuntak menyebut warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial AK (25) memasak atau mengolah sabu di Apartemen Casa Grande Residence, Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan. Dia belajar memasak sabu dari temannya berinisial S lewat video call.
Menurut penuturan Calvijn, tersangka AK awalnya diiming-imingi S bekerja sebagai mekanik di Indonesia. Namun, setibanya di Jakarta, dia ternyata disuruh mengolah bahan sabu setengah jadi yang telah dikirim S dari Jerman.
"Lewat video prescon dengan S, di situ disampaikan bahwa itu narkotika. Responsnya, tersangka AK mengatakan kenapa narkotika? Saya tidak bisa bekerja seperti ini," tutur Calvijn di Apartemen Casa Grande Residence, Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Adapun, kata Calvijn, alasan AK akhirnya mengikuti perintah S karena faktor ekonomi.
"Tapi karena kebutuhan ekonomi sehingga tetap dilakukan. Dengan cara di-guide (dipandu memasak sabu) melalui komunikasi via HP," beber Calvijn.
Masak Sabu di Apartemen
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkotika Jerman dan Iran yang bekerja sama membuat narkotic kitchen lab atau laboratorium narkoba di Apartemen Case Grande Residence, Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan. Mereka mengolah sabu setengah jadi yang dikirim dari Jerman dengan modus sampel keramik.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi menyebut, dua WNA Iran berhasil ditangkap dalam kasus ini. Masing-masing berinisial MHD (35) dan AK.
"Narkotic kitchen lab yang berhasil kita ungkap ini merupakan jaringan dari Iran yang bekerja sama dengan jaringan dari Jerman," kata Jayadi di Case Grande Residence, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga: Polri Ungkap Lab Dapur Sabu di Apartemen Casa Grande Residence, 2 WN Iran Jadi Tersangka
Berdasar hasil penyelidikan, kata Jayadi, tersangka MHD menerima bahan sabu setengah jadi dalam bentuk serbuk dari tersangka S yang kekinian berstatus buronan. S merupakan WNA asal Iran.
Sabu setengah jadi tersebut dikirm S dari Jerman menggunakan jasa kantor pos. Untuk mengelabui petugas, sabu berbentuk serbuk itu diselipkan di balik sampel keramik.
"Total barang bukti ada 9,3 kilogram. Kemudian modus operandinya mereka menyelundupkan barang bukti dengan menyembunyikan barang bukti jenis sabu itu di dalam atau di sela-sela contoh keramik seperti ini, di bawahnya itu diselipkan narkotika jenis sabu," jelas Jayadi.
Sedangkan peran dari tersangka AK, yakni sebagai koki alias juru masak sabu. Dia mengelola sabu setengah jadi tersebut hingga menjadi kristal di narkotic kitchen lab yang telah disiapkan di Apartemen Casa Grande Residence oleh tersangka S.
"Melakukan proses penyempurnaan yang tadinya berupa serbuk atau bubuk kemudian diproses menjadi bahan setengah jadi, kemudian hingga menjadi bahan jadi berupa kristal jenis narkotika sabu-sabu," ungkap Jayadi.
Kekinian penyidik masih memburu tersangka S selaku pengendali. Sedangkan, tersangka MHD dan AK kekinian telah ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, para mereka juga dijerat Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak