Ilustrasi mayat Pria yang Tewas Usai Terjun Bebas dari Lantai 5 Mal di Jaksel. [Envato]
SuaraJakarta.id - Seorang pria yang belum diketahui identitasnya dilaporkan tewas usai lompat dari lantai 5 mal ITC Kuningan di Jakarta Selatan (Jaksel).
"Iya betul, nanti di-update ya," kata Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Agung Permana kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).
Agung menyebut pria tersebut diduga melakukan bunuh diri. Peristiwa itu terjadi pukul 14.30 WIB.
"Ada seseorang laki-laki diduga bunuh diri. Terjun bebas dari lantai P5," ucap dia.
Dirinya mengungkapkan korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian di ITC Kuningan, Jaksel.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Suparmin menerangkan dirinya saat ini tengah menuju ke mal tersebut.
"Saya juga mau cek TKP," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap